
Probolinggo ; perisaihukum.com
Penganiayaan terhadap siswa terjadi pada salah satu sekolah menengah di wilayah Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit Rizani Paiton.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/31/II/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO diuraikan bahwa pada (5/2/2025) sekira pukul 12.30 wib korban diantar oleh 2 (dua) orang temannya ke rumah dalam keadaan luka memar pada bagian mata sebelah kanan. Diterangkan bahwa korban mengalami kekerasan dipukul menggunakan balok oleh beberapa temannya saat berada di jeding sekolah.
Menurut keterangan salah satu keluarganya bahwa korban saat ini masih duduk dibangku kelas 2 (dua) sedangkan yang melakukan penganiayaan adalah kakak kelasnya “Apa motifnya kami sendiri belum tahu, korban masih baru pulang dari rumah sakit tadi malam jadi, biar istirahat dulu karena kondisinya masih lemah”, katanya (10/2) di rumahnya Desa Sumberanyar Kec. Paiton
” Anak kami diantar dalam keadaan pingsan oleh temannya kesini, kami berharap yang mengeroyok itu dikeluarkan dari sekolah tersebut”, celetuk ibu separu baya
Kapolres Probolinggo melalui kasat reskrim IPTU Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan adanya laporan itu “Baru turun dari pak kapolres. Nanti segera saya dispo ke PPA”, katanya lewat pesan whatsapp (10/2).
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Probolinggo ketika dimintai konfirmasinya mengaku sudah dengar kejadian ini dan hari ini Senen, (10/2) pihaknya akan memanggil kepala sekolahnya untuk dimintai klarifikasinya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum bisa dimintai tanggapannya. Bagaimana perkembangan kasus ini, kita ikuti edisi berikutnya.
Red