
Kalianda, perisaihukum.com
Sri Widianto, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Dinas PendidiKan 2024 Lampung Selatan sulit ditemui ketika hendak dikonfirmsi terkait bangunan gedung laboratorium SD negri 2 Desa Ruguk kecamatan Ketapang diduga salahi bestek tak sesuai dengan RAB, dibuat oleh konsultan bangunan telah disetujui dinas terkait.
Pasalnya, Proyek gedung bangunan laboratorium SD negri 2 Ruguk menggunakan anggaran APBD tahun 2024, tertera jelas RAB gedung ada item untuk kerangka baja ringan penyangga atap bangunan, harus menggunakan kerangka baja standar nasional dan berlisensi nasional kekuatan dan ketangguhanya tak diragukan,
Namun sebaliknya pihak rekanan yang pemenang tender tak ikuti petunjuk RAB, menggunakan kerangka baja ringan dibawah standar, modusnya kerangka baja ringan di cat semprot, untuk mengelabui Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Sri Widianto jarang masuk kantor dan jarang di tempat, ketika ditanya dengan seorang stafnya jawab slalu dinas luar. Selulernya untuk para awak media di blokir, namun ada jalur khusus hub seluler hanyu buat staf dan atasanya , yang bisa hubungan.
Investigasi media on line Perisai Hukum dilokasi bangunan gedung , ada satu item ditemukan kejanggalan pekerjaan diduga salahi bestek, pemasangan kerangka baja penutup atap gedung, menggunakan kerangka biasa dengan harga Rp, 17 juta, modus dengan cat semprot untuk menutupi kenakalan rekanan mengambil hasil berlipat ganda, seharusnya pihak rekanan memasang kerangka baja ringan dengan harga Rp, 80 juta sesuai dengan RAB dinas Pendidikan.
Selanjutnya, masih temuan media ini, sumber orang dalam, peran PPK sangat dominan sekali, terkait menentukan terkait siapa akan jadi pemenang tender maupun untuk penunjukan langsung, pekerjaan proyek fisik tahun 2024 dinas pendidikan lampung selatan, calon asal ada memberi kamu kewajiban untuk dinas yang dikelolanya.
PPK sepertinya menganut aturan KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme) koncoisme atau ada kasih kamu kewajiban, pasti sebagai pemenang tender dan penunjukkan langsung ( PL) proyek kegiatan.
Mirisnya, kerangka baja sebelum dipasang di cat semprot dulu, agar menyerupai dengan harga yang Rp, 80 juta sesuai RAB. Liciknya rekanan untuk ambil keuntungan yang berlimpah, dia menggunakan kerangka baja ringan tak sesuai ukuran standar yang ada di RAB dari konsultan, rekanan menggunakan baja ringan dengan harga Rp, 18 juta, di cat semprot, seolah 2 baja ringan berkualitas. Memenuhi syarat ketentuan.
Yuda warga ketapang selaku pengawas bangunan bangungan pekerjaan laboratorium SD NEGRI 2 Ruguk Kecamatan ketapang ketika di konfirmasi via selulernya mengatakan, dia mengakui sebenarnya bahwa kerangka baja yang di pasang sebagai penutup gedung, menggunakan baja ringan yang tak sesuai RAB, bahkan dia mengatakan sebelum dipasang kerangka baja ringan di cat semprot dulu, agar sesuai dengan RAB yang ada.
Selanjutnya menambahkan, kalau saya mas hanya, sebagai pengawas bangunan, tidak berhak menentukan kualitas bangunan itu urusan bos saya yaitu Purwanto. Juga warga ketapang dia pensiunan dari ASN dulu pernah berdinas pada dinas pendidikan lamsel ujarnya, akhiri perkataanya.
( SUTIYONO HERIANTO)