
Kalianda Perisai Hukum, Kegiatan pekerjaan proyek APBD tahun 2024 Dinas Pendidikan Lampung Selatan beberapa titik diduga bermasalah dan hasil pekerjaanya tidak sesuai bestek,namun Dinas Pendidikan terkesan menutupi pekerjaan tak sesuai bestek, bahkan pihak rekanan ketika mengajukan PHO langsung direalisasikan ( disetujui)
Hasil penelusuran media ini dibeberapa bangunan fisik gedung sekolah, didapati salah satu bangunan laboratorium SD NEGRI 2 desa Ruguk kecamatan ketapang, diduga tak sesuai bestek, kerangka baja ringan penyangga atap, seharusnya dalam RAB harus menggunakan kerangka baja ringan untuk global harga Rp, 70 juta.
Namun oleh pihak rekanan kerangka baja ringan yang digunakan hanya harga Rp, 18 juta dibeli ditoko bangunan kalianda.
Mirisnya, kerangka baja sebelum dipasang di cat semprot dulu, agar menyerupai dengan harga yang Rp, 80 juta sesuai RAB. Liciknya rekanan untuk ambil keuntungan yang berlimpah, dia menggunakan kerangka baja ringan tak sesuai ukuran standar yang ada di RAB dari konsultan, rekanan menggunakan baja ringan dengan harga Rp, 18 juta, di cat semprot, seolah 2 baja ringan berkualitas.
Yuda warga ketapang selaku pengawas bangunan bangungan pekerjaan laboratorium SD NEGRI 2 Ruguk Kecamatan ketapang ketika di konfirmasi via selulernya mengatakan, dia mengakui sebenarnya bahwa kerangka baja yang di pasang sebagai penutup gedung, menggunakan baja ringan yang tak sesuai RAB, bahkan dia mengatakan sebelum dipasang kerangka baja ringan di cat semprot dulu, agar sesuai dengan RAB yang ada.
Selanjutnya menambahkan, kalau saya mas hanya, sebagai pengawas bangunan, tidak berhak menentukan kualitas bangunan itu urusan bos saya yaitu Purwanto. Juga warga ketapang dia pensiunan dari ASN dulu pernah berdinas pada dinas pendidikan lamsel ujarnya, akhiri perkataanya.
( SUTIYONO HERIANTO)