
Kalianda, perisaihukum.com
Rio Giswara kepala Dinas Penanaman modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP) Lampung Selatan, merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) sulit ditemui ketika akan dikonfirmasi terkait Pembangunan gudang genset nilai Rp, 70 juta sumber dana APBD tahun 2024 .
Infomasi didapat media ini dari sumber orang dalam enggan disebut jati dirinyal mengatakan, Pekerjaan pembangunan gedung genset yang menggunakan dana APBD tahun 2024 , berfungsi sebagai genset cadangan antipasi ada kejadian mati lampu . Karena sesuai petunjuk Ombusment untuk kantor Mall Pelayanan Publik, ( MPP) tidak boleh berhenti, terganggu pelayanan walau satu menit.
Aktifis Pemuda Kalianda Ruly Putra ketika ditemui dilokasi pekerjaan gudang genset mengatakan, dia mencurigai anggaran yang digelontorkan untuk bangun gudang genset, diiduga Murk Up penggelembungan anggaran, menurutnya bisa kita lihat bersama, dengan melihat kondisi fakta gudang dibangunp sudah jadi cukup dengan anggaran Rp, 30 juta dengan hasil bagus sesuai bestek dan sesuai RAB yang dibuat konsultan bangunan, katanya.
Ditempat terpisah masih sumber yang sama, seharusnya Dinas terkait yang bertanggung jawab kondisi fisik dengan menggunakan dana anggaran APBD yang diambil dari rakyat lewat pajak, untuk membangun kepentingan pelayanan dan sejahterakan rakyat, ujarnya.
Kami menghimbau kepada pejabat Pemerintah jangan memakai pa lama dalam mengelola anggaran, sekarang sudah jaman digitalisasi elektronik, kegiatan apa pun yang menyangkut kepentingan rakyat dan publik pasti terdeteksi, mengakhiri ucapanya..
Editor, SUTIYONO HERIANTO.