
Lampung Selatan, perisaihukum.com
BANGAR DPRD lamsel hanya 20 menit bahas Disdik dengan anggaran sebesar Rp, 688 milyari dilaksanakan rabu 13 November 2024 di ruang DPRD Lampung Selatan.
.Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel, sepertinya perlakukan istimewa pada Dinas Pendidikan lamsel ( Disdik), disini seharusnya panitia anggaran teliti, karena membahas anggaran untuk tahun anggaran 2025 kegiatan ini diliput sekitar 15 awak media lokal.
Mungkin panitia banggar DPRD tidak tertarik untuk membahas anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) pembahasan anggaran Disdik , bisa dibilang sangat cepat dan super istimewa , pembahasan materi berlangsun sekitar 20 menit ini membuat para awak media bertanya tanya, ada apa Dinas Pendidikan dengan panitia anggaran.
Anehnya, , anggota dewan yang terdaftar dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD seperti tidak tertarik untuk membahas secara detail dan seksama,
Seorang awak media yg sedang meliput kegiatan tersebut yg enggan disebut jati dirinya, mengatakan , ini membahas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan dana berasal dari rakyat, harus nya banggar harus teliti dan akurat untuk membahas anggaran, terangnya.
Berikutnya masih sumber sama, bisa jadi Alergi, ini yang membuat tanda tanya ada apa di belakang gedung sidang setelah selesai pembahasan. Diketahui dalam rapat Banggar DPRD Lamsel, hadir Wakil Ketua 1 Merik Havit dari fraksi PDIP dan Wakil Ketua II. Beni Raharjo dari Fraksi Golkar, dan anggota dewan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel. Juga hadir, Sekda Lamsel Thamrin, Kepala BPKAD Wahidin Amin, dan Kepala Bapeda Lamsel Ariyan. Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi komisi 3 dan 4, oleh pimpinan rapat Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel Merik Havit SH MH. Setelah itu, dilanjutkan dengan jawaban rekomendasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Asep Jamhur.
,Asep Jamhur kadis Pendidikan, pertama perkenalkan staf dan pejabat Disdik, dari Sekdis Cahyadi hingga Kabid di Disdik Lamse yg mendampingi saat pembahasan anggaran Kabid Sapras Sri Widianto tidak hadir akibat sakit, keterangan Asep Jamhur, anggaran Disdik tahun 2024-2025 mencapai Rp, 688,2 M terbagi dalam belanja koprasi sebanyak 580 M, terdiri dari belanja pegawai 420 M, belanja barang dan jasa 116 M, belanja hibah 44 M. Lalu, belanja modal sebanyak 107 M, yang terdiri dari modal peralatan intensif 19 M, belanja gedung dan bangunan 75 M, dan belanja modal lainnya 13 M.
Sedang terkait rekomendasi komisi 3 dan 4, Kadisdik Lamsel menjelaskan berdasarkan peraturan permendikbud tahun 2016, bahwa untuk penarikan dana komite sekolah, bukanlah pungutan tapi sumbangan yang tidak ditentukan besar dan jumlahnya. “Ini demi untuk perbaikan dan kelancaran KBM di sekolah,” katanya. Lalu, terkait siswa yang berhak
mendapatkan PKH PIP siswa tidak mampu, pendataan sesuai hasil koordinasi Disdik dengan Dinsos dan pihak desa. Setelah itu, data siswa yang tidak mampu itu diuplaud dalam dapodik sekolah. Lalu, di SK kan oleh kementrian. “Jadi, yang menentukan layak tidaknya siswa yang mendapatkan PIP itu, dari pemerintah pusat,” tambah Asep, seraya menyebutkan sesuai data untuk siswa penerima PIP di Lamsel cukup banyak. “Yakni, untuk jenjang SD sebanyak 29,7 ribu dan untuk SMP 11,4 ribu, dengan jumlah seluruhnya 41.229 siswa,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Asep, untuk kegiatan fisik di Lamsel yang akan masuk PHO, Disdik sudah berencana akan bersurat ke DPRD dan Kejaksaan. “Untuk mendampingi kami, ketika akan dilakukan serah terima. Dan, lokusnya nanti akan kami tentukan dulu,” imbuh Asep, mengakhiri jawabannya. Asep juga menyebutkan untuk dana DAK fisik usulan ada 74 M, nanti sesuai aturan baru hanya PUPR yang akan melaksanakan.
Menariknya, dari paparan Kadisdik Lamsel itu, ternyata hanya ada dua anggota Banggar saja yang berminat berkomentar. Adalah, Jenggiskan Haikal dari Demokrat yang minta jawaban tegas pihak eksekutif. “Dari dana fisik 107 M itu, saat ini dananya masih ada atau tidak,” tanya Jenggis. Merespon
Report, Yono