
Bekasi, perisaihukum.com
Penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun 2023 di Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diduga kerap di-mark up. Jumat, (01/11/24).
Pasalnya, dengan besarnya nilai anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat dari APBN, untuk menunjang pembangunan di desa, nilainya miliaran yang masuk ke rekening desa per tahun.
Program Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN 20% dari Dana Desa (DD) ini harus di Prioritaskan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Diketahui diantaranya kegiatan-kegiatan yang diduga tidak efektip di tahap satu yaitu pertama, kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian (Pembelian Mesin Pompa Air berkut Water pump) dengan nilai anggaran sebesar Rp 35.510.000
Dan untuk tahap ke dua Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian (Pengadaan Pompa Air sawah dan Waterpump) Rp 38.400.000
Pasalnya, dalam realisasi Dana Desa Tahun 2023, dalam pelaksanaan beberapa item kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
“Ada beberapa item kegiatan dalam pelaksanaanya kami menduga dalam realisasinya ada dugaan Mar up ini,”ucap Syahbudin sebagai warga Negara Indonesia.
Dia menjelaskan di Tahun 2023 ada pembangunan pengecoran taman Desa senilai Rp 108.657.000, dalam realisasinya tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
“Kalau saya lihat pembangunan tersebut, sudah jelas dalam realisasinya tidak sesuai anggaran yang ada,”Sambung ia.
Dengan demikian, Syahbudin mengatakan dugaan kegiatan yang dimark up dari dana desa pada tahun 2023.
Dia berharap kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi. Untuk mengecek atas dugaan Mar up terkait anggaran dana desa pada Tahun 2023.
Terpisah, Kepala Desa Sukabakti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kata ia bahwa dirinya sudah mengerjakan terkait kegiatan pengecoran.
“Sudah dikerjakan itu pengecoran didepan Desa,” kata Kepala Desa Sukabakti pesan singkatnya.
Dia menjelaskan, bahwa untuk kegiatan pengadaan Pompa Air sawah Waterpump sudah terkaper semuanya silakan cek aja.
“Alhamdulilah sudah terkaper semua, cek aja siap,”ungkap Kades.
Pantauan media perisaihukum.com dilokasi Desa Sukabakti tampak tidak terlihat adanya Baleho APBDes Tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
reporter, Saimbar