Bekasi, perisaihukum.com
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Baladaya menyoroti soal adanya Pembangunan proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga mangkrak.
Pasalnya, proyek yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak tersebut antara lain pembangunan jalan yang berlokasi di kampung sungai keramat RT 001/014 Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan oleh DPP LSM Baladaya Dian Surahman mengatakan, bahwa pentingnya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan Anggaran Dana Desa.
“Kami ingin ada keterbukaan dalam setiap proyek, terutama yang dibiayai oleh pemerintah. Masyarakat seharusnya bisa menikmati infrastruktur ini dalam jangka panjang, bukan hanya sebentar karena kualitas pengerjaannya buruk,” tegas Dian Surahman kepada media. Senin, (07/10/24).
Dia berharap proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, kata, Dian Surahman kualitas pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut akan rusak dalam waktu singkat.
Dirinya meminta agar pihak pelaksana lebih memperhatikan spesifikasi teknis dan memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek demi keberlanjutan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pantauan media, terlihat proyek pembangunan jalan hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Yang lebih parahnya untuk ketebalan betonya pun diduga dengan sengaja di kurangi yang seharusnya 15 cm, namun diduga hanya 8 cm/9 cm.
Proyek tersebut menelan uang rakyat yang cukup lumayan Fantastik akan tetapi terkesan mangkrak dan seakan belum ada manfaat yang signifikan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Hingga Berita ini diterbitkan kepala Desa Pantai Harapanjaya belum bisa dihubungi
Report, Saimbar