Bogor _ perisaihukum.com _ Proyek turap di Setu Rawa Jejed, Kecamatan Klanunggal, yang dikelola oleh CV Kalembo Ade Mautama dan diawasi oleh konsultan PT Oseano Adhita Prasarana, semakin memunculkan tanda tanya besar terkait pelaksanaannya. Bukannya memberikan klarifikasi, pihak-pihak yang bertanggung jawab justru tampak menghindar dan saling lempar tanggung jawab.
Saat dihubungi media, mandor proyek malah mengarahkan ke humas proyek, Yudi, untuk mendapatkan klarifikasi. Pesan konfirmasi dikirimkan melalui WhatsApp: *”Assalamualaikum Pak, izin saya Heri ingin konfirmasi terkait proyek yang sedang Bapak tangani,”* tulis media. Namun, respons Yudi justru makin tidak jelas.
“Saya lagi di Serang, Pak. Untuk konfirmasi ke Pak Sudin,” jawab Yudi, tanpa memberikan rincian yang memadai. Ketika dimintai kontak Pak Sudin, Yudi berhenti merespons, seolah sengaja menghindar.
Sikap bungkam dan penghindaran tanggung jawab dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat dugaan bahwa proyek turap Setu Rawa Jejed bermasalah. Minimnya transparansi dan saling lempar tanggung jawab menambah keraguan publik atas integritas proyek ini.