Probolinggo : Perisaihukum.com
Proyek pembangunan rehabilitasi gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Jatisari Puskesmas Kuripan Kabupaten Probolinggo, diduga tidak sesuai spesifikasi. Sabtu 28 September 2024
Hal tersebut dikatakan Hm (45) ke media ini, dirinya menuturkan bahwa proyek yang bersumber Dana nya dari DAK TA,2024 senilai :262.815.700.
yang dikerjakan oleh kontraktor CV Gunung Bromo itu jauh dari kata kata transparan.kami dari media Perisai Hukum menemukan 6 titik temuan yang salah satunya 1 pemasangan keramik di Kusen Pintu depan yang gak SIKU dari pintu Kusen 2 pengecoran kolom Bolong sebelah Utara 3 di bawah keramik Adukan Campuran Gak merata banyak Yang Bolong 4 Pondasi depan pasangan Batu sungai Bolong bolong 5 Pekerja tidak menggunakan P 3K 6 Pengawasannya tidak ada dari dinas atau dari kontraktor maupun dari CV Gunung Bromo dan CV Global Desain.
Kami pihak media Berkolaborasi dengan LSM LBH DPC Probolinggo M ALI mengatakan menyurati ke dinas terkait salah satunya Dinas kesehatan Probolinggo dan Kami akan laporkan CV yang nakal ini ke KANDA atau Pj Bupati probolinggo Bapak Ugas Irwanto
jawabnya laki laki usia 48 tahun itu. Karna kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan IBUK Edy selaku kontraktor CV Gunung Bromo ini namun jawabnya iya terimakasih masukanya pak dan kami akan segera memperbaiki pak seolah olah di dalam pengerjaan itu benar.
Lantas kita kan punya asumsi seandainya kami tidak turun mungkin dibiarin aja Tampa ada perbaikan sangat sangat disayangkan Oknum kontraktor kayak gini yang bisa merugikan yang negara.
Penulis : Rul