Probolinggo, Perisaihukum.com
Di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kelompok tani setempat telah mengambil langkah nyata dalam membangun drainase saluran air untuk meningkatkan kondisi pertanian mereka. Proyek ini dibiayai oleh Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi (P3KE), namun ada ironi yang mengiringi proses tersebut. Meskipun dana dari program tersebut belum dicairkan sepenuhnya, proyek sudah berjalan dengan aktif.
Pembangunan drainase ini sangat krusial bagi masyarakat petani di Desa Jrebeng. Selama ini, masalah saluran air yang buruk telah menjadi salah satu faktor penghambat produktivitas pertanian mereka. Air yang menggenang atau saluran yang tersumbat kerap kali merusak lahan pertanian, membuat hasil panen berkurang drastis.
Namun, yang membuat situasi ini unik adalah semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh kelompok tani. Mereka tetap bergerak membangun drainase meskipun dana dari P3KE belum sepenuhnya mereka terima. Proyek yang dijalankan tanpa dana cair ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, tetapi tak mematahkan semangat warga untuk terus berjuang demi kelancaran saluran air di desa mereka.
Di sisi lain, proyek ini juga menyimpan sebuah tanda tanya besar terkait transparansi. Hingga saat ini, tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi pembangunan, membuat masyarakat sulit mendapatkan informasi yang jelas mengenai detail proyek tersebut, termasuk sumber dana dan perencanaan anggaran yang digunakan. Papan nama proyek biasanya berfungsi sebagai tanda keterbukaan kepada publik, memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan dapat dipantau oleh semua pihak.
Ketiadaan papan nama ini membuat beberapa warga mulai mempertanyakan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Apalagi, dengan kondisi dana yang belum sepenuhnya dicairkan, langkah pembangunan yang sudah dimulai menambah kompleksitas situasi.
Meskipun ada tantangan dan tanda tanya yang mengiringi proyek ini, para petani di Desa Jrebeng tetap optimis. Mereka berharap bahwa dengan adanya drainase yang baik, lahan pertanian mereka akan lebih produktif, sehingga hasil panen di musim berikutnya dapat meningkat. Namun, harapan ini juga diiringi dengan keinginan agar pihak berwenang dapat segera menuntaskan masalah pencairan dana dan menjamin transparansi dalam proyek ini.
Keberanian kelompok tani untuk terus maju tanpa adanya kepastian dana patut diacungi jempol. Namun, tentunya kejelasan terkait pendanaan dan pemasangan papan nama proyek harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Dengan proyek yang sudah berjalan meski dana belum cair, perhatian kini tertuju pada bagaimana pihak terkait, termasuk pengelola dana P3KE dan pemerintah desa, akan menyelesaikan masalah ini. Kejelasan dalam hal administrasi dan transparansi tentu menjadi harapan masyarakat, agar apa yang mereka perjuangkan tidak terhambat oleh masalah birokrasi.
Kelompok tani Desa Jrebeng telah memberikan contoh nyata tentang semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan mereka. Namun, kini giliran pihak berwenang untuk mengambil langkah yang tepat, memastikan proyek ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Tim / Red