perisaihukum.com
WAJO _ Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Personil Polsek Sabbangparu Polres Wajo, laksanakan patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran tempat pasilitas umum wilayah Polsek Sabbangparu.
Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli ini dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Kecamatan Sabbangparu untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif serta kegiatan tersebut merupakan program prioritas Polres Wajo untuk menekan terjadinya tindak pidana khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli malam hari Sabtu, 24 Agustus 2024 dimulai pukul 22.00 wita sampai selesai dilakukan personil piket Polsek Sabbangparu Bripka Arifuddin, Bripka Haryadi dan Brigpol Abdul Rahman.
Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir, SH, M.Hum mengatakan bahwa Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat beraktifitas dan merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh polri.
“Patroli Blue Light diseputaran wilkum Sabbangparu diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi Kamtibmas dapat terkendali,” Kata Iptu Alfian
Iptu Alfian juga menjelaskan sasaran patroli Blue Light di pemukiman warga, pertokoan, rumah toko, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan serta tempat obyek vital seperti BRI, Alfa mart, mesin ATM, Brilink dan SPBU, sebagai wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Sabbangparu dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Personil Blue Light juga menyampaikan kepada masayarakat bahwa apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Sabbangparu maupun layanan pengaduan Polri 110,”ucap Kapolsek.
Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran,” tutupnya.
Reporter :Muh. Rusmin. K