perisaihukum.com
Wajo Sulsel — Kepolisian Resor ( Polres ) Wajo Polda Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Wajo.
Pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Wajo di DPRD di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo KOMPOL Jasman Parudik,S.Sos.Jumat (23 / 8 / 2024 ) pukul 14.30 WITA.
Kabag Ops Polres Wajo kepada wartawan mengungkapkan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Wajo di DPRD,ungkapnya.
” Pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Wajo di kantor DPRD di dampingi oleh Kasat Sabhara AKP Maering Palimbong,SH,”ujarnya.
Diketahui dalam pergerakan mahasiswa Islam Indonesia cabang Wajo tersebut bergerak dari pukul 13.54 Wita dan berkumpul di Sekretariat HMI Cabang Wajo jln. Andi Unru Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Selanjutnya sekitar pukul 14.05 Wita, persiapan menuju kantor DPRD Kabupaten Wajo.
Lanjut kata KOMPOL Jasman ,sekitar pukul 14.40 Wita, tiba di kantor DPRD dan melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Wajo.
” Sekitar pukul 15.40 Wita mahasiswa HMI Cabang Wajo memasuki ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Wajo dan bertindak selaku penerima aspirasi adalah ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna,S.Sos,sambung Kabag Ops.
Sedangkan estimasi massa yang turun dalam aksi tersebut yaitu sekitar 50 orang dengan menggunakan alat peraga berupa pengeras suara serta Spanduk dan menggunakan kendaraan r4 dan r2 dibawah pimpinan / koordinator Edil Adhar.
Adapun tuntutan yaitu
menyikapi masalah yang ada di Kabupaten Wajo yang betul kompleks mulai dari infrastruktur yang buruk,layanan publik yang tidak memadai, tata pemerintahan yang terkesan tidak tegas dalam mengelola, serta masih banyak hal lain seperti secara umum seperti mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi dan menuntut agar prosedur pemilihan kepala daerah berjalan sesuai martabat,meminta KPU RI untuk menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK,meminta pernyataan sikap DPRD Kabupaten Wajo untuk mendukung dan pro aktif dalam mengawal putusan MK,meminta pemerintah daerah untuk tegas dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan menjaga citra Kabupaten Wajo,dan meminta Kapolres Wajo untuk menghimbau seluruh aparat untuk tidak melakukan tindak kekerasan / aksi premanisme terhadap masyarakat khususnya para pejuan demokrasi serta mendesak dan menuntut untuk menghentikan dan tidak mengulangi lagi tindakan yang berupaya untuk memenjarakan para aktivis di Kabupaten Wajo,tutupnya.
@Humaspolreswajo #
Reporter:Rusmin