MINUT, PERISAIHUKUM.COM – Seiring perkembangan teknologi yang sudah semakin modern, modus kejahatan juga mulai mengikuti perkembangan zaman.
Tipe penipuan berkedok investasi ini sangat marak terjadi di Indonesia, masih banyak oknum yang gencar memasarkan produk investasi bodong. Biasanya mereka menyasar orang-orang yang memiliki informasi minim terkait investasi. Jadi, orang-orang tersebut berpotensi untuk mudah tergiur dengan keuntungan besar yang mereka tawarkan seperti yang terjadi di Minahasa Utara tepatnya di desa Tumaluntung kecamatan kauditan, ditipu oleh investasi bodong bernama GRAYCALE GBTC ini di perkiraan kerugian Masyarakat mencapai Ratusan juta Rupiah.
Terkait hal ini, Hukum Tua Tumaluntung Richard S. Kamagi, S.H saat di hubungi awak media di kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, Rabu (14/08/2024) membenarkan adanya kejadian ini dan merasa prihatin padahal beliau sempat mengingatkan aparatnya agar jangan tergiur dengan adanya inves uang dengan pengembalian yang cepat dan berlipat.
“Kalo mo cari doi harus Kerja!! Kalau mau investasi cari tau informasi mengenai perusahaan, alamat perusahaan, produk apa yang di tawarkan, izin perusahaan, dan lainnya, jangan cari lewat aplikasi yang nda jelas,” tutur Richard, dengan dialeg manado.
Beliau juga menegaskan bahwa jika ada aparat yang terlibat maka ia terlibat sebagai personal bukan sebagai aparatur desa. Hukum tua Tumaluntung juga akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada setiap warganya melalui rapat rapat jaga agar tidak ada lagi korban invetasi yang tidak jelas.
“Saya akan lakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tumaluntung melalui rapat desa. Hal ini guna mencegah hal-hal semacam ini terjadi dikemudian hari,” tegas Hukum Tua Tumaluntung.
Ikuti terus, perkembangan selanjutnya.
(Luly. P)