MINUT, PERISAIHUKUM.COM – Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyusunan visi misi dan program kerja bakal pasangan calon sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Utara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024 di The Sentra Hotel, Kamis (01/8/2024).
Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw mengatakan dalam waktu dekat ini tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati – Wakil Bupati yang diusung partai politik akan dilakukan KPU tepatnya di 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam pendaftaran itu ada persyaratan yang harus dipenuhi dan diserahkan ke KPU untuk proses verifikasi.
Doc. Foto : Ketua KPU MINUT, Hendra Lumanauw
Sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan, salah satunya bakal pasangan calon menyampaikan visi-misi yang selaras dengan RPJPD yang dibuat pemerintah. Maka pemerintah juga perlu menyiapkan data dan pembangunan lima tahun ke depan. “Ini akan menjadi acuan menyusun program bagi bakal pasangan calon”, jelas Hendra.
“Karena hal tersebut menjadi sangat penting, mengingatkan program pencalonan tidak boleh keluar dari rel di Kabupaten Minahasa Utara”, kata hendra di tengah Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2024 bagi partai politik dan Stakeholder terkait di Kabupaten Minahasa Utara.
Hadir dalam Rakor tersebut Forkopimda atau yang mewakili, seluruh Komisioner KPU minut, Panwascam, PPK, TNI-Porli, perwakilan Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa serta Awak Media yang bertugas di Kabupaten Minahasa Utara .
Dalam rakor tersebut akan dibarengi materi dari Bappeda, Bakesbangpol dan Bawaslu dan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
(L. Pangemanan)