Minut, PERISAIHUKUM.COM – Menjelang Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Minahasa Utara mulai mengambil sikap. Pertemuan 9 Partai Non Seat diadakan di sekretariat Partai Garuda Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (26/7/2024).
Langkah pertemuan ini, dilakukan oleh para petinggi dari Sembilan Partai Politik secara bersama untuk berkoalisi dan menentukan sikap serta dukungan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara ke depan.
Sembilan partai non-seat yang bersatu dalam koalisi ini antara lain : PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, PKS, Partai Garuda, Partai Ummat, PKN dan PAN, untuk menuju Minahasa Utara yang lebih baik.
Perwakilan dari Partai Buruh , Sanni Lungan mengatakan, mereka sengaja berkumpul untuk berdiskusi dan menyamakan visi dan misi untuk mengarah mendukung Bupati dan Wakil Bupati.
“Meskipun kami kecil-kecil, kalau digabungkan juga akan menjadi besar dan kuat. kami berharap Bupati Dan wakil Bupati ke depan bisa memajukan Kabupaten Minahasa Utara dan kembali menciptakan Minahasa Utara menjadi Kabupaten yang lebih baik,” kata Sanni.
“Mengingat saat ini kontestasi politik Minahasa Utara semakin menghangat dengan munculnya beberapa sosok yang bakal maju sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati, konsolidasi yang dilakukan oleh Sembilan Partai Non-Seat juga bisa diperhitungkan, karena sebagai Partai Non-Seat tentunya memiliki suara yang juga bisa berpengaruh dalam menentukan sikap dan pilihan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara kedepan,” ujar Sanni.
Pertemuan konsolidasi yang melibatkan Sembilan partai politik untuk menentukan sikap terhadap calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara tahun 2024 merupakan langkah penting dalam membangun koalisi yang solid dan mendukung.
“Beberapa waktu lalu, 9 Partai Non-Seat telah melakukan pertemuan tatap muka dengan pihak kandidat (petahana) yang akan diusung kembali oleh PDI Perjuangan melalui Petinggi DPC PDI Perjuangan Minut disalah satu Cafe, dan dalam pertemuan tersebut telah menyatakan sikap mendukung JG-KWL untuk maju kedua Periode, dan pernyataan ini dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan dari masing-masing 9 Partai Non Seat,” tegas Sanni.
Konsolidasi ini merupakan bagian dari proses demokrasi di mana setiap partai memiliki hak untuk menjalankan proses internal mereka guna menentukan arah dukungan politiknya. Kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat serta semangat untuk mencapai tujuan yang sama adalah kunci dalam pembentukan koalisi yang kuat dan stabil.
(LP)