PERISAIHUKUM.COM – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman, merakyat dan bebas dari tindak kejahatan, maka Polres Minahasa Utara melaksanakan Jumat Curhat Warong kasih presisi Kamtibmas yang bekerja sama dengan hukum tua desa kolongan kecamatan kalawat yang bertempat di Balai desa Kolongan. Jumat, (19/7/2024).
Kegiatan tersebut diwakili oleh Waka Polsek Airmadidi, Ibda. Steven Tacoh, dalam pengarahannya mengatakan, Warong Kasih Presisi Kamtibmas yang diadakan oleh Polres Minahasa Utara bekerja sama dengan Hukum Tua Desa Kolongan Kecamatan Kalawat memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat desa Kolongan dalam berbagai aspek.
Melalui program ini, masyarakat desa Kolongan akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat). Mereka akan diajari bagaimana cara menjaga keamanan di lingkungan mereka dan cara bertindak dalam situasi darurat atau kejahatan.
Edukasi akan diberikan kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku, baik secara umum maupun yang khusus terkait dengan bidang keamanan dan ketertiban. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap norma-norma hukum yang harus diikuti.
“Kesadaran Akan Pentingnya Kerjasama dan Kemitraan. Masyarakat akan diberitahu mengenai pentingnya kerjasama antara aparat keamanan (Polres) dan pemerintahan setempat (Hukum Tua Desa). Dengan memahami nilai dari kemitraan ini, diharapkan masyarakat akan lebih aktif terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Steven Tacoh.
Melalui program Warong Kasih Presisi Kamtibmas, masyarakat akan diajak untuk membudayakan sikap waspada, peduli, dan proaktif dalam menjaga keamanan. Edukasi ini akan membentuk mentalitas kolaboratif dalam masyarakat, di mana setiap individu merasa menjadi bagian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan bersama.
“Apabila terjadi masalah dan tindak kekerasan agar segera melapor dilayanan Aduan Call Center polres Minahasa Utara atau bisa langsung menghubungi WA saya di 082195643108,” ungkap Steven dengan tegas.
Dengan demikian, program Warong Kasih Presisi Kamtibmas tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat desa Kolongan, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang lebih sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir dalam Jumat Curhat, Hukum Tua desa kolongan Johanis J. Wangania, S.sos. KSPKT 1 Polsek Airmadidi Aiptu, Rommy Moniaga. Para kepala jaga 1-6 dan staff Pemerintah desa kolongan.
(Vera E.Kastubi)