perisaihukum.com
Wajo Sulsel — Sesuai laporan warga Desa Bau Bau ke Polsek Pitumpanua Polres Wajo bahwa
pada hari Selasa,16 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 WITA, Anggota Jaga Polsek Pitumpanua menerima telepon dari salah seorang warga Desa Bau Bau Kecamtan Pitumpanua Kabupaten Wajo, yang memberikan informasi bahwa di Dekat Pos Ronda terdapat seseorang yang tergeletak yang diperkirakan sdh meninggal dunia.
Dengan adanya laporan warga tersebut,saat itu juga Personil Polsek Pitumpanua mendatangi TKP yang pimpin oleh Kapolsek Pitumpanua KOMPOL A.Mahdin.PAT.SH.MM.bersama 5 org anggota.
Kapolsek Pitumpanua,KOMPOL Andi Mahdin,PAT,SH,MM mengatakan kami bersama 5 anggota personil Polsek Pitumpanua setelah berada di TKP kami
mengecek dan menemukan korban dalam keadaan Terlentang dan meninggal dunia,ujarnya.
Lanjut Kapolsek ,korban ditemukan dipinggir jalan poros raya, selanjutnya Korban atau mayat dibawa ke RSUD Siwa untuk di Visum,jelas Andi Mahdin.
Kapolsek menambahkan,”Identitas mayat korban tersebut adalah NUDIRMAN ALIAS NUDIR BIN NUNJU,Umur : 60 Tahun
,Pekerjaan : Wiraswasta
,Alamat : Awolagading Kelurahan Bulete Pitumpanua Kabupaten Wajo,” sambungnya.
Saksi pada saat ditemukan korban yaitu
NANDAR
Umur : 45 tahun ,Pekerjaan : Kadus ,Alamat : Desa Bau Bau Kecamtan Pitumpanua.
Keterangan saksi bahwa dirinya menemukan pertama kali korban sekitar Pukul.06.00 WITA saat melintas di TKP, dan selanjutnya menghubungi Polsek Pitumpanua.
“Pemeriksaan awal secara umun ditemukan tanda- tanda kekerasan, namun tetap menunggu hasil pemeriksaan TIM medis,”tutup Kapolsek.
Humaspolreswajo
Reporter :Muh. Rusmin