MINUT, PERISAIHUKUM.COM ~ Dalam rangka menunjang Pendidikan atas Kelulusan Para Siswa, Acara Pengumuman Peserta Kelulusan Tahun Ajaran 2023/2024 Paket A / Paket B / Paket C untuk Kelas VI / Kelas IX / Kelas XII, hari ini digelar di Gedung Balai Desa Kolongan, Kec. Kalawat, Senin (10/06/2024).
Kegiatan tersebut difasilitasi tempat acaranya oleh Pemdes Kolongan dan sekaligus dibuka oleh Hukum Tua Desa Kolongan, Kec. Kalawat Bpk. Johanes J Wangania. Dalam sambutannya, Hukum Tua menyampaikan secara khusus bahwa jangan dianggap remeh atau tidak ada apa-apanya atas Bukti Kelulusan dari Paket C, B maupun A, karena semua itu sudah resmi secara syarat dan mekanismenya.
“Yang dapat saya sampaikan, bahwa bagi adik-adik siswa yang dinyatakan lulus dan menerima Ijasah baik Paket C, B maupun A, ini bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan kepada keluarga kita, saudara kita, maupun kepada publik bahwa kita hanyalah lulusan Paket C, terutama bagi yang akan melamar kerja nanti”, tegas Johanes.
“Harus menjadi suatu kebanggaan kalau kita bisa mengikuti Ujian Paket C khususnya saat kita gunakan untuk mencari pekerjaan nanti. Tidak sedikit para pejabat diberbagai instansi juga berada dari lulusan Paket C, Karena para lulusan dengan menggunakan Paket C tidak sedikit diterima di dunia pekerjaan,” tambah Johanes.
Dalam Kegiatan tersebut, pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) DENNY SMART, yang diketuai oleh Bpk. Denny. Y.C Hutauruk, S.Pd, selaku (Ketua Komite), melakukan giat Pengumuman Kelulusan berdasarkan Berita Acara tercatat berjumlah 36 Siswa dari Total Siswa Paket C sebanyak 21 Siswa, Paket B sebanyak 8 Siswa, dan Paket A sebanyak 7 siswa. Masing-masing siswa dipanggil berdasarkan urutan nama yang telah tercantum berdasarkan Program Paket yang sudah disusun. Namun, dari jumlah yang tercatat didalam berita acara, tidak semua dinyatakan lulus oleh karena ada beberapa syarat yang tidak dilakukan atau yang belum dipenuhi oleh para siswa.
“Pengumuman ini sudah kami buat dalam bentuk berita acara berdasarkan jumlah siswa yang ada dari peserta Paket C, B dan A. Namun dalam penetapan secara aktual bagi yang lulus dari 36 siswa yang dinyatakan lulus pada tahun Ajaran 2023/2024, yaitu 27 peserta dari Paket C,B & A dan yang tidak lulus sebanyak 9 siswa dari Paket C,B & A . Hal tersebut dikarenakan ada yang tidak mengikuti Ujian Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan untuk Paket C pada tanggal 19 Mei 2024, Paket A dan B pada tanggal 26 Mei 2024, ataupun Ujian Sekolah yang digantikan dengan sistim Penugasan, itupun diberikan kesempatan kepada siswa selama dua minggu sampai dengan Hari H pengumpulannya pada 7 Juni 2024 untuk dikumpulkan, namun belum terlaksanakan,” kata Denny.
Sebelum acara ditutup, dilakukan pengambilan dokumentasi foto penerimaan Surat Keterangan Lulus oleh siswa yang hadir berdasarkan kelulusan sesuai dengan Paket C, B dan A, serta foto bersama.
Acara diakhiri dengan melakukan re-chek oleh siswa untuk ketepatan nama lengkap sesuai dengan identitas para siswa bersama Ketua Komite (PKBM) DENNY SMART, yang diketuai oleh Bpk. Denny. Y.C Hutauruk, S.Pd.Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komite PKBM DENNY SMART, Hukum Tua Desa Kolongan, para siswa dan orang tua siswa atau wali siswa.
(VeKa)