Probolinggo : Perisaihukum.com
Di sinyalir ada indikasi ketidakpatutan dan minimnya konsolidasi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di desa, Sejumlah aktivis pegiat anti korupsi mulai menyoroti penggunaan anggaran di desa Pondok wuluh Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. 05-06-2024
Berdasarkan penelusuran sejumlah tim pegiat anti korupsi di Desa Pondokwulu pada tahun 2023 mendapatkan Pagu alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.349.022.000 (APBN) tersebut disinyalir ada indikasi kejanggalan dalam perealisasiannya.
Sebagaimana disebutkan dalam APBDES desa Pondok wuluh pada Dana Desa TA. 2023 terdapat adanya kegiatan alokasi DD yang diprioritaskan untuk pelaksanaan Program Pembangunan/rehabilitasi Rumah tidak layak huni ( RTLH) Sebesar Rp. 175.000.00 dan Pembangunan/rehabilitasi jamban umum/MCK sebesar Rp. 7.500.000.
Namun pada saat awak media melakukan konfirmasi kepada kepala desa setempat (Ahmad Undi Witono) menjelaskan ” Untuk pembangunan RTLH dan MCK Tahun 2023 tidak ada, yang ada THN 2022 dan 2024″. Ungkapnya
Ironisnya, Pernyataan yang tidak senada dengan keterangan kepala desa Pondok wuluh juga disampaikan oleh Bendahara Desa_nya, Puspita Anggraini mengatakan, ” bahwa pada tahun anggaran 2023 terdapat adanya kegiatan pembangunan RTLH”.
Menanggapi perihal tersebut Ketua LSM GARDA NUSANTARA (SUHADAK.SH,) dirinya sangat menyanyangkan insiden tersebut, mengingat diantara ke duanya memiliki peranan yang sangat penting dalam perealisasian penggunaan anggaran. (Katanya)
Lengkapnya Sudahak mengatakan, “Kontradiktif antara pernyataan kepala desa dan bendahara desa Pondok wuluh Mengindikasi adanya konsolidasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa Pondok wuluh tidak berjalan dengan baik.
Mengutip dari peryataan kepala desa Pondok wuluh yang mengatakan bahwa pada Tahun 2023 tidak ada kegiatan pembangunan RTLH dan MCK dan yang ada pada tahun 2022, Suhadak berharap supaya Inspektorat kabupaten Probolinggo segera melakukan audit rinci terkait realisasi pengggunaan anggaran di Desa tersebut karena pada tahun Anggaran 2022 tahap.3 dari total Pagu. Rp. 1.824.151.000 di desa Pondok wuluh juga terdapat jenis kegiatan yang sama dengan anggaran Rp. 17.500.000. (Tandasnya)
Terpantau, disekitar halaman kantor desa Pondok wuluh hingga saat ini juga masih terdapat satu Prasasti dari kegiatan fisik (pembangun Drainase Buis U-20) TA. 2022 yang tergeletak. Informasi didapat, disebutkan melalui data terintegrasi mengenai implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara menunjukan Pada realisasi penyaluran Desa Tahap. 1. Terdapat pembangunan Drainase dengan besaran anggaran Rp.46.417.800 dan pada tahap. 2. Juga terdapat kegiatan dan lokasi dengan anggaran yang sama.
(Tim / Red)