Probolinggo – Perisaihukum.com
Gencarnya pemberitaan media akhir-akhir ini terkait Dana Desa (DD) penguna Anggaran Tahun 2022 dan Tahun 2023. atau Alokasi Dana Desa (ADD) mulai menjawab kebutuhan beberapa tokoh Masyarakat Desa curah temtemu kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur ” 28 Mei 2024
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Curahtemu yang Enggan Disebutkan Namanya, meminta Inspektorat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur untuk meng Audit Desa Curahtemu, menuntaskan hasil Dugaan Korupsi Kepala Desa Curahtemu tersebut, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung dan bertanya-tanya.
“Di Curahtemu ini terkesan BPD mati suri (pasif). Padahal keberadaan lembaga ini sangat penting sebab, berkaitan dengan kepentingan rakyat atau masyarakat desa. Keuangan dikuasai sepenuhnya oleh kepala desa. Keberadaan bendahara desa hanya berfungsi sebagai administratif di bank saja”, celetuk warga lainnya
Sebelumnya, pemberitaan tentang Proyek Rabat Beton sudah trending topik di beritakan media terkait Dana (BK) Bantuan Khusus. Dugaan dari salah satu partai berlambang Pohon Beringin.
“Informasi dari salah satu pendamping lokal desa (PLD) itu dana BK 2024 pak, tapi sayang tidak ada papan proyeknya sehingga kami tidak mengetahui berapa anggaran dan volumenya. Terkesan ditutup tutupi”, ungkapnya
Dana desa Juga patut di Audit mulai tahun anggaran 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 pengguna anggaran Dana Desa. Realisasi Penyaluran
Rp 94.500.000
Tanggal Diterima
15-FEB-22
Realisasi Penyaluran
Rp 94.500.000
Tanggal Diterima
08-JUN-22
Realisasi Penyaluran
Rp 94.500.000
Tanggal Diterima
26-AUG-22
Realisasi Penyaluran
Rp 94.500.000
Tanggal Diterima
28-NOV-22
Realisasi Penyaluran
Rp 161.591.600
Tanggal Diterima
15-FEB-22.
Pada tahun 2023 pengguna anggaran Dana Desa.Realisasi Penyaluran
Rp 18.000.000
Tanggal Diterima
03-APR-23
Realisasi Penyaluran
Rp 18.000.000
Tanggal Diterima
19-JUN-23
Realisasi Penyaluran
Rp 214.425.000
Tanggal Diterima
07-FEB-23
Inspektorat dan BPK merupakan badan pemerintah yang resmi dan yang dapat mencapai akses dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara dan penbelanjaan keuangan di pemerintahan daerah.
Ditambahkannya lagi, dengan memiliki akses tersebut Inspektorat bersama BPK harus lebih detail mengungkapkan temuan temuannya tersebut apalagi terkait Dana Desa dan jelas dan terarah, karena BPK itu diibaratkan seperti sapu yang bersih untuk lantai yang kotor.
“Dalam masalah Dana Desa ini Inspektorat bersama BPK harus bisa membongkar temuan tersebut karena BPK memiliki akses untuk itu dan kami sangat percaya kepada Inspektorat dan BPK, karena BPK bersama Inspektorat kami anggap sebagai sapu yang bersih untuk lantai yang kotor,” Cetusnya Tokoh masyarakat
(Sahrul)