Probolinggo : Perisaihukum.com
Perjuangan ibu-ibu Dusun Bayur 1 Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.mendapat dukungan dari masyarakat yang telah mengkampanyekan penolakan Tambang PT Flash dan para pejuang lingkungan.”
Salah satu Aktivis PBL Pelestarian Bumi Dan Lingkungan menegaskan, Adanya Tambang galian C demi mendukung investasi dan pembangunan, Proyek Strategis Nasional namun harus berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.
“Artinya (PBL) Pelestarian Bumi Dan Lingkungan. Mendukung tambang asalkan kompensasi jelas kepada masyarakat.
masyarakat. Jangan sampai nanti kita semua menyesal karena terjadi bencana luar biasa, persesakan pernafasan Dan rawan kecelakaan bagi pengguna masyarakat Itu akan kita sesali,” katanya.
Menurut salah satu warga sebut saja Saiful Dusun Bayur 1 desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo. Menerangkan bahwa PT Flash sudah beroperasi kurang labih 2 Bulan dan kontribusi dari PT flash telah dilakukan kontribusi Beras 5kg per KK, pada hari sabtu tanggal 27 April jam 15-30 wib.
Namun warga pada jam 17-00 wib mengembalikan beras 5kg tersebut dan warga menuntut kontribusi yang terdampak dari tambang, beras 10kg dan uang Rp 100.000 per bulan. Tuturnya “
Semantara awak media mencari info ke HUMAS PT Flash tidak bisa di hubungi di karenakan masyarakat di sekitar tambang tidak ada yang tau siapa Humasnya. Sehingga berita ini di terbitkan.”
Penulis : Rul