PERISAIHUKUM.COM
Banjarmasin – Dalam konferensi pers hari ini, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., memperlihatkan barang bukti hasil penindakan yang berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin.
Operasi penindakan ini sukses mengungkap jaringan peredaran narkoba, seperti yang diumumkan dalam rilis pers hari Selasa (26/3/2024). Kapolresta Banjarmasin memimpin konferensi pers tersebut, didampingi oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.I.K., M.H., dan Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R. Prawira Bala Putra Dewa, S.H., S.I.K., M.H.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil disita oleh Personil Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin:
Sabu-sabu dengan berat keseluruhan netto 0,65 gram,
Extacy sebanyak 13.697 butir dengan berat keseluruhan 5.592,54 gram, dengan berbagai warna ungu dan logo UPS,
Serbuk extacy berwarna ungu dengan berat netto 178,27 gram.
Menurut Kapolresta Sabana Atmojo, penindakan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap beberapa tersangka.
Sabana juga menekankan komitmen Polresta Banjarmasin dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Kalimantan Selatan. Diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda,” ujar Kapolresta tersebut.
Reporter:Riska