
Jakarta _ perisaihukum.com ||Kepoliasian Membongkar perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Tiga orang ditangkap, salah satunya adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari wanita inisial T (35) yang mengaku kehilangan anaknya. Usut punya usut, T ternyata menjual bayinya kepada tersangka laki-laki inisial AN (33) dan istrinya, EM (30).
T menjual bayinya Rp 4 juta. Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum Sabtu (24/2/2024).
Seorang ibu berinisial T ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat. T tega menjual bayinya sendiri dengan alasan terimpit ekonomi.
“Saudari T ini yang bersangkutan awalnya memang korban karena T ini juga berangkat dari keluarga kurang mampu. Dia punya suami di Wonosobo kemudian bekerja di Jakarta dalam kondisi hamil (T) dan suaminya juga tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (23/02)
“Sehingga di tengah kesulitan ekonomi datang Saudari EM untuk menawarkan mengambil bayi tersebut dengan sejumlah uang. Dan juga untuk membiayai biaya persalinan yang bersangkutan di rumah sakit. Maka Saudari T ini menerima tawaran dari Saudari EM untuk membawa bayinya dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 4 juta,” katanya.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sindikat perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat. Salah satu tersangka adalah ibu kandung korban.
Menurut Kak Seto, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
“Kami menekankan bahwa kasus perdagangan anak ini fenomena gunung es,” kata Seto dalam jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Oleh karena itu, Seto menekankan kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Bahwa tugas perlindungan anak adalah juga di kalangan masyarakat, di tengah masyarakat sendiri dan bukan sekadar dibentuk dari atas (pemerintah), tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat,” kata Seto menegaskan
Jeffry