Jakarta, perisaihukum.com || Biro Tata Usaha, Teknologi Informasi, dan Kepegawaian (TUTIK) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menggelar bedah film bertajuk “Ngeri-Ngeri Sedap” dalam acara “Roompi Bareng Kak Seto” pagi ini, Selasa (19/02/2024). Perhelatan ini digelar secara luring di Auditorium Setwapres, Jl. Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat.
Melalui acara tersebut, Biro TUTK berupaya meningkatkan rasa kebersamaan antarpegawai serta menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap Setwapres. Selain itu, Roompi Bareng Kak Seto juga merupakan bagian dari program Kick-off Setwapres SIAP Maju Bersama.
“Setwapres SIAP ini adalah SIAP dari singkatan Sinergi, Inovatif, Akuntabel, dan Proaktif, yang merupakan program atau wadah bagi individu maupun kelompok di lingkungan Setwapres untuk mewujudkan, mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif, mengembangkan kompetensi dan pengetahuan, meneguhkan nilai-nilai, sikap, dan budaya kerja yang positif, serta menguatkan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Setwapres,” jelas Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono saat membuka acara.
Sapto juga menuturkan, program yang memiliki tagline “Setwapres SIAP Maju Bersama” ini memiliki makna bahwa setiap pejabat dan pegawai Setwapres diharapkan mampu memunculkan paradigma atau terobosan baru akan inovasi agar selalu siap dalam menghadapi tantangan dan perubahan. Tidak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai Setwapres secara keseluruhan.
“Kemudian Roompi ini sebenarnya ada singkatan dari Room of People Improvement. Jadi merupakan bentuk dari coffee morning atau afternoon tea yang versi terbaru,” jelasnya.
Sesuai judul acara “Roompi Bareng Kak Seto”, Biro TUTIK menghadirkan psikolog Seto Mulyadi atau yang juga akrab disapa Kak Seto. Bersama dengan segenap pegawai Setwapres yang hadir dalam acara tersebut, Kak Seto mengupas tuntas film yang menggambarkan hubungan antara cara mendidik anak (parenting) serta nilai adat dan budaya.
Lebih jauh Kak Seto menyampaikan bahwa cara mendidik anak dewasa ini jelas berbeda dengan cara membesarkan anak di zaman dahulu. Di zaman sekarang atau yang juga sering disebut dengan istilah zaman now, menurutnya, hak anak telah menjadi sorotan dunia.
“Di dalam mendidik anak, apalagi zaman now, sudah ada konvensi hak anak, Convention on the Rights of the Child dari PBB, dan sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa anak-anak juga memiliki hak dasar,” ucapnya seusai film “Ngeri-Ngeri Sedap” ditayangkan.
Kak Seto yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak mengungkapkan, cara mendidik anak yang kurang tepat berpotensi menimbulkan berbagai macam konflik, seperti sikap anak yang menjauh dari orang tuanya sehingga menyebabkan hubungan keduanya meregang. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari ketegangan antara orang tua dan anak adalah membangun komunikasi yang efektif dan menjadikannya sebagai tradisi di lingkungan keluarga.
“Ada tidak tradisi rapat keluarga? Boleh ngobras ‘ngobrol basa-basi’, ada yang mengistilahkan MPR ‘Majelis Permusyawaratan Rumah’ gitu. Kalau ada perbedaan pendapat antara ayah dan bunda, mohon jangan ada konflik di depan anak,” ujar Kak Seto mengingatkan.
Ia pun menegaskan, suasana yang harmonis dalam keluarga perlu dibangun sejak dini. Sehingga, ketika anak beranjak dewasa, orang tua tidak perlu menciptakan drama dalam keluarga sebagaimana yang disajikan dalam film “Ngeri-Ngeri Sedap”.
Lebih lanjut Kak Seto kembali menekankan pentingnya komunikasi yang efektif. Sebab, kebiasaan yang baik ini dapat menciptakan keluarga yang harmonis, ramah anak, serta kompak.
“Dan juga bisa memecahkan berbagai permasalahan, perbedaan tetap dengan mengedepankan kepentingan terbaik untuk seluruh keluarga,” pungkasnya.
Turut hadir dalam perhelatan ini antara lain Kepala Biro Tata Usaha, Teknologi Informasi, dan Kepegawaian Yayat Hidayat, serta Kepala Biro Pers, Media, dan Infromasi Rusmin Nuryadin.
Rep : Zefferi