Probolinggo, perisaihukum.com
Dewan Pengurus Komisariat Fisip melakukan Penanaman mangrove bertujuan untuk melindungi pesisir pantai dari abrasi dan mengembalikan habitat hutan mangrove yang ada di tanah air, kegiatan tersebut dilakukan di pantai permata Kelurahan Pilang Kecamatan Kedemangan kota Probolinggo pada Sabtu 30 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melestarikan pohon mangrove dan menjalankan program kerja dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Fisip GmnI Probolinggo sehingga ekosistem yang ada di sekitar pantai permata pilang kota Probolinggo tetap alami.
Pelaksanaan penanaman pohon tersebut di ikut oleh seluruh Kader Komisariat Fisip dan di hadiri oleh ibu Eva dari instansi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) serta Nujulan Babinsa Kelurahan Pilang Kecamatan Kedemangan Kota Probolinggo.
Kegiatan tersebut mendapat respon baik dari ibu “Eva Selaku dari DKPPP” Kegiatan mahasiswa ini memang seharusnya di apresiasi semua karena kaula muda, khusus nya kader GmnI mempunyai inisiatif atau keinginan memperbaiki lingkungan dan mencintai lingkungan, ujarnya
ibu Eva juga berharap agar kegiatan seperti ini buat rutin dan berkelanjutan, karena apabila kita menanam satu pohon saja paling tidak oksigen kita bertambah, “imbuhnya”
Hal senada juga disampaikan oleh “Nujulan” Babinsa Kelurahan Pilang dia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk lingkungan dan kehidupan kita sehari hari. Ujarnya
Seterusnya Nujulan juga menyampaikan bahwa Kita harus sama sama menjaga lingkungan karena kelestarian lingkungan ini perlu kita jaga untuk tetap bersih dan terjaga, tuturnya
Acara tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi dalam penanaman pohon tersebut.
Penulis : Afandy