Bekasi Perisaihukum.com Proyek jalan lingkungan (Jialing) yang bertempat di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut terkesan asal jadi.
Pasalnya, proyek kegiatan jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV SURYA TERANG GEMILANG yang dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (PERKIMTAN) Tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp 198,585,000.
Endang Firtana (40), warga Sukaindah mengaku heran dengan proyek jalan tersebut. Sebab, kontraktor dengan sengaja mengurangi ketebelan beton.
“Saya heran bang dengan proyek tersebut di kerjakan asal jadi. karena kontraktor dengan sengaja mengurangi ketebalan beton,”kata Endang.
Jika melihat kondisi tersebut, lanjut dia, dikwatirkan hasil dari pengecoran jalan tersebut tidak maksimal.
Parahnya, dilokasi pengawas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. tidak ada peneguran kepada pelaksana seolah tutup mata dengan adanya pekerjaan yang terkesan asal jadi tersebut
Ironisnya, masa pelaksanaan kerja yang seharusnya berakhir pada 07 Nopember tahun 2023, namun hingga sekarang pihak kontraktor masih meneruskan pengerjaan proyek tersebut.
Endang Firtana mengatakan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek jalan lingkungan tersebut yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor sudah habis.
” Sudah lewat batas waktu, tapi dinas pun malah diam saja tanpa menegur atau menghentikan pekerjaanya,” ucapnya. Selasa (19/12/2023).
Sebab batas waktu yang sudah di tentukan ya sudah abis, jika melanjutkan pekerjaan harus ada perjanjian ulang, dan rekanan harus di kenakan denda.
Masih kata, Endang Firtana pekerjaan pengecoran tersebut yang dilaksanakan yang seharusnya sudah selesai di bulan November. kenapa sekarang baru dikerjakan.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Perkimtan agar Blacklist CV Surya Terang Gemilang jangan di kasih proyek lagi atau ikut Lelang nantinya,”cetus Endang di lokasi pekerjaan
Hingga berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan belum dapat dihubungi.
Report, Saimbar
Related Stories
September 7, 2024