
Probolinggo : Perisaihukum.com
Pembangunan saluran irigasi yang dilaksanakan oleh Desa Sukorejo Kecamatan kotaanyar Kabupaten Probolinggo jawa Timur diduga tidak sesuai spesifikasi. Pelaksanaan pembangunan desa, Dusun krajan Rt 07 Rw 02 volume 215 M3
Jumlah dana 132.762.000 DD Thn 2023
Pelaksana TPK Sukorejo
“Pada papan proyek tercantum volume 215 M3 Sedangkan tinggi dan lebarnya tidak di cantumkan. Setalah awak media bersama tim turun ke lokasi cek pelaksanaan pembangunannya, menemukan Drum yang berisi kapur bercampur air untuk di jadikan bahan campuran adukan semen, dimana mana proyek APBD pasangan batu kali tidak ada menggunakan campuran kapur terkecuali pasangan batu bata bikin rumah. Diduga pihak pengelola mengambil keuntungan banyak dengan cari mengurangi spesifikasi agar mendapatkan keuntungan banyak.
Hal tersebut langsung ditindak lanjuti tim investigasi dengan menemui pekerja untuk menanyakan siapa pelaksanaannya namun para pekerja tidak ada yang bisa menjawab.
Di tempat lain tim awak Media konfirmasi kepada camat kotaanya Bpk Hari, via pesan singkat jejaringan whatsapp. Menanyakan proyek saluran irigasi sumber anggaran dari mana, saya tidak tau mas biar nanti saya akan turun cek ke lokasi, tunggu info dari kami mas.

Berselang beberapa jam kemudian camat kotaanyar Bpk hari memberikan informasi bahwa sudah turun ke lokasi, dengan mengirim foto cek ke lokasi dengan papan anggaran. Selanjutnya jenengan langsung konfirmasi ke pak kades mas,” cetusnya
Ketika awak media mengkonfirmasi kepala desa Sukorejo Bpk H.Abd Halim via jejaringan aplikasi whatsapp ke no +62 852-xxxx-xxxx pada pukul 12 – 46 wib 13 – 11 – 2023
Asalamualaikum wr wb.. Izin konfirmasi pk kades.. Pembangunan irigasi yang menggunakan anggaran DD tahun 2023, dimana tim kami ada temuan bahwa campuran adukan pasangan menggunakan kapur, itu kan pasangan batu kali bukan pasangan batu bata. Namun tidak ada jawaban.
Penulis ( afandi / Slmt)