
Probolinggo : Perisaihukum.com
Debu tebal akibat Rekonstruksi Ruas Jalan Paras – Klenang Kidul (R – 38) panjang Penanganan : 9,325 km nilai kontrak Rp. 6469,796,575,00 yang sumber dari APBD Tahun 2023
tepatnya dari Simpang Tiga malasan Tegalsiwalan, hingga memasuki Kantor Kecamatan, puskesmas Dan Polsek Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo sangat meresahkan bagi pengendara dan masyarakat setempat.
Pemuda Tegalsiwalan mengatakan bahwa pengerjaan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Paras – Klenang Kidul (R – 38) diduga tidak dilakukan penyiraman air sehingga mengeluarkan kepulan debu tebal sehingga sangat mengganggu pengendara, masyarakat yang mempunyai usaha warung makan sekitar, Dan puskesmas, kantor kecamatan,
“Ini terkesan dibiarkan tanpa dilakukan penyiraman pada saat sedang dikerjakan,” Ucapnya pemuda Tegalsiwalan sekaligus Aktivis
Masih kata pemuda aktivis Seharusnya, pihak perusahaan pengerjaan proyek harus menyediakan tangki air untuk dilakukan penyiraman setiap saat jika debu kembali tebal.
“Ini tidak ada saya lihat upaya penyiraman tidak dilakukan padahal jalan tersebut sangat padat dilalui pengendara,” katanya.
Menurut salah satu Warga Dusun klobongan, Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo , sebut saja Dini selaku pengusaha warung makan mengungkapkan kepada awak media sangat resah dengan debu yang bersumber dari proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Paras – Klenang Kidul (R – 38) Dari simpang Tegalsiwalan Menuju klenang Kidul dengan volume kurang lebih 975 meter. “Sebelumnya jalan ini tidak berdebu seperti sekarang. Pada saat penimbunan jalan tersebut ada mobil pengangkut air yang jarang menyiram lokasi jalan yang berdebu. ” Pungkasnya
Ia mendesak dinas terkait dijajaran Pemerintah kabupaten Probolinggo selaku penanggung jawab pembangunan jalan tersebut agar menegur rekanan pelaksana untuk melakukan penyiraman terhadap pengerjaan jalan yang saat ini sedang dikerjakan.
Saat awak media konfirmasi kepada konsultan PT LIMANJAYA sebut saja khoiri Melalui jejaringan aplikasi whatsapp ke nomor +62 821-xxxx-xxxx Iya pak, Untuk pengaduannya apa nggih, Ada foto nya pak. Prosedurnya gitu soalnya pak. Atau pean punya kta nya. Perisaihukum pak.
Saya ngikutin prosedur arahan dari teman teman media yang sudah ke saya pak. Karena gak cuman jenengan yg sudah nemui saya pak.” Cetusnya
Penulia : Sahrul