Bogor,Perisaihukum.com
Pekerjaan betonisasi yang pemanfaatannya untuk memperlancar kegiatan ekonomi dari barang dan jasa, dengan memakai anggaran APBD sebanyak 1.338.748.600,.
No,TGL SPMK 620/A.125-08.3835/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, 04 Agustus 2023.mulai Mapel, 120 Hari Kalender.
Penyedia.PT.Beta Lestari, Konsultan Pengawas. Demensi Ronakon.
Hal itulah yang menjadi pertanyaan publik, ketika jelas dari papan pagu pengerjaan yang ada, hingga kini pekerjaan belum maksimal secara menyeluruh hanya baru perataaan di sisi kiri dan kanan jalan dengan batu besos dan campuran tanah untuk menutupi lubang jelas ini sudah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan, sudah mundur dari apa yang telah di sebutkan di papan pagu keterangan pengerjaan.
Saat awak media perisaihukum.com meminta tanggapan kepada warga yang sedang melintas dijalan tersebut fahmi warga desa Gunungsari mengatakan” saya menyesalkan jalan ini tidak jelas kapan mau di perbaiki, jalan banyak lobang dan dimusim kemarau seperti ini debu nya banyak, ini kan pakai uang kami ( rakyat ) yang diambil dari pajak, harus nya dinas terkait menjadi pelayan yang baik dan cepat dalam upaya perbaikan yang sifatnya kepentingan umum” ujarnya Minggu, 16/10/2023.
Hingga berita diturunkan sebelum nya pejabat PUPR di sambangi kekanktor Dinas PUPR Terkesan menghindar untuk meminta tanggapan terkait molor pekerjaan Jalan Inpeksi Tali Kolot ,Tetapi Anggota DPRD dari Franksi PDI P Robinton Komisi 3 memberi komentar dalam sambungan WA /Seluler Dalam waktu dekat ini akan di kerjakan ,tapi beliau tidak memberikan waktu / tanggal kapan ungkap Robinton.
Humas Matahari yang mengawal terkait molor Nya Jalan Inpeksi Tali Kolot memaparkan kepada pejabat PUPR tolong tegur PT yang memenangkan lelang jangan menggapangi kontrak yang sudah di berikan dan papan pagu di pasang segera kerjakan jangan PHP Warga setempat ungkap Zefferi Humas Matahari.
JJ/Red