
Tampak mobil siaga desa renteng di garasi rumah kades
Probolinggo, Perisaihukum.com
Pada tahun anggaran 2022 Desa Renteng Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menganggarkan pembelian mobil siaga desa. Pembelian tersebut menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2022. Sesuai sumber yang diterima media ini bahwa anggaran untuk pembelian mobil siaga itu mencapai 160 juta lebih.
Adapun yang menjadi keluhan dan gunjingan warga adalah karena mobil siaga tersebut selalu terparkir di garasi rumah Arpatun selaku kades renteng
“Kesannya mobil siaga itu bukan untuk kepentingan masyarakat melainkan, untuk kepentingan kades dan keluarganya. Posisinya berada di rumah arpatun, sehingga kesannya mobil pribadinya kades”, kata warga setempat (16/10)
“Selain mobil siaga, kami juga kurang paham dan mengerti tentang penggunaan dana desa sebab, kades kurang transparan. Bahkan infonya saat ini sedang dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) soal dana desa”, tambahnya
Sementara itu, sejak Senen (16/10) Arpatun dihubungi lewat jaringan selulernya tidak ada respon. Begitu pula dengan ketua BPD, ditanya soal berapa anggaran untuk pembelian mobil siaga ini juga memilih untuk bungkam. Namun, terlepas dari itu semua, ada beberapa pihak yang mengaku dari LSM dan wartawan menghubungi redaksi agar persoalan ini tidak diberitakan.
Ada apa mobil siaga itu ditaruh di rumah kades padahal ada tempat di kantor desa dan benarkah saat ini Arpatun kades renteng lagi berpersoalan dengan APH terkait dugaan korupsi dana desa..? Kita ikuti edisi berikutnya. (Sahrul)