Probolinggo, Perisaihukum.com
Seperti yang telah diberitakan pada edisi sebelumnya tentang Kades Renteng Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yang terkesan telah menguasai mobil siaga secara pribadi, media ini mencoba melakukan konfirmasi lagi tentang hal yang berbeda
Berdasarkan informasi saat ini Arpatun selaku Kades Renteng telah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2022
Atas informasi tersebut, media ini mencoba konfirmasi kepada yang bersangkutan, apakah benar saat ini dirinya lagi berpersoalan dengan penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022
Ironisnya, bukan jawaban yang diterima oleh wartawan media ini melainkan, Bpk Arpatun mengirim foto wartawan yang telah melakukan konfirmasi kepadanya.
“Sepertinya Bpk Arpatun mengirim pesan isyarat bahwa wartawan yang telah menulis tentang dirinya harus hati-hati. Isinya bernuansa ancaman”, kata HK salah satu aktivis LSM KPK NUSANTARA di Probolinggo
“Kejar dan gali terus informasi itu, ungkap fakta dibalik semua ini agar semuanya menjadi terang benderang”, tambah HK.
(SAHRUL)