
Probolinggo, Perisaihukum.com
Konflik antara sekelompok masyarakat dengan perusahaan pertambangan batuan terjadi di Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (13/10/23). Dimana, sejumlah masyarakat setempat meminta agar aktivitas tambang milik PT. Batu Berkah Probolinggo untuk bergeser pada lokasi sebelah selatan sekitar 10 miter dari lokasi semula
Hal tersebut dilakukan oleh warga Dusun Kramat Desa Pandean karena hawatir akan dampak yang akan ditimbulkan sebab, lokasinya terlalu dekat dengan tebing. Dimana, diatasnya adalah pemukiman warga yang lumayan padat
Akibat dari hal tersebut, pihak perusahaan merasa dihalang-halangi dalam melaksanakan aktivitas tambang yang sudah memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), berdasar info yang diterima media ini, pihak penambang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Probolinggo, sesuai surat tanda terima laporan tertanggal 13 Oktober 2023.
Namun, atas pelaporan tersebut, Nasution atas nama humas dari pihak perusahaan dan selaku pelapor belum bisa dimintai konfirmasinya, beberapa kali dihubungi melalui sambungan selulernya belum ada respon.
Sementara itu, pihak warga sendiri ketika dimintai tanggapannya atas pelaporan ini mengaku tidak gentar sama sekali bahkan, menurut salah satu perwakilan masyarakat saat dikonfirmasi menerangkan sudah menghubungi salah satu penasehat hukum (PH)/ advokat untuk menghadapi pelaporan pada APH oleh pihak perusahaan
“Kalau dianggap menghalang halangi itu tidak benar, kami pada waktu itu hanya meminta agar aktivitas pertambangan bergeser kesebelah selatan sedikit sebab, lokasi sebelumnya terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, anda bisa lihat langsung ke lokasi, pokoknya ngeri mas”, terang Igbal Minggu (15/10), selaku ketua kompaker/komunitas pemuda setempat
“Jika persoalan kompensasi atau retase yang diberikan oleh perusahaan kepada kami mau dipersoalkan silahkan saja karena, hal tersebut sudah berdasar hasil Musdes dan kesepakatan bersama sejak awal dan dari kami tidak ada penekanan atau paksaan pada pihak perusahaan, itu sudah clear dari awal”, tambahnya
“Perlu diketahui juga bahwa dana kompensasi yang kami terima sudah direalisasikan pada warga yang terdampak, bentuknya berupa beras dan sembako lainnya termasuk lampu untuk penerangan jalan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Intinya kami tidak gentar dengan laporan itu”, pungkasnya.
“Menurut kami pihak perusahaan terlalu arogan, maunya menang sendiri. Bahkan menurut kami terlalu ngawur berstatmen karena menuding ada aktor dibelakang kami, tuduhan itu sangat tidak benar dan terlalu mengada Ngada, perlu kami tegaskan kembali bahwa itu murni gerakan kami dan tidak ada aktor lain dibelakang kami”, celetuk warga lainnya.
(Tim / Red)