Pembangunan Drainase Didesa Liprak Wetan Mendapat Sorotan Serius Dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Probolinggo
Probolinggo Perisaihukum.com, Pembangunan Drainase Didesa Liprak wetan mendapat sorotan serius dari lembaga swadaya masyarakat, Probolinggo/29/30/23
Pasalnya pembangunan infrastruktur yang di bangun pemerintah Desa di nilai tidak memakai sistem yang normal ,selain terlihat asal asalan dalam pengerjaan juga tidak di lengkapi papan nama sebagai informasi pada saat pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut,
Terpantau di lokasi adanya tumpukan abu pasir yang bejejer di jalan yang sangat menggangu aktivitas warga sesuai hasil konfirmasi di tempat tersebut
Hadi selaku ketua LSM, Lembaga Indonesia Anti Rasuah (LIAR) pembangunan drainase di Desa Liprak Wetan patut diduga tidak sesuai dengan desain dan rincian anggaran biaya (RAB) ini menggunakan Dana Desa seharusnya ada transparansi sesuai undang undang keterbukaan informasi publik,
Hadi menambahkan TPK harus segera membenahi drainase yang selesai, Dan menyesuaikan dengan Desain/RAB saya akan meminta kepada inspektorat untuk melakukan audit setiap kegiatan di Desa Liprak Wetan “
TPK Desa Liprak Wetan saat di konfirmasi melalui tlf WhatsApp menjelaskan kalau pembangunan drainase itu menggunakan Dana Desa dan di benarkan kalau anggarannya belum cair dan masih menggunakan dana talangan atau di talangi oleh suami kepala desa , Lebih jelasnya sampean konfirmasi ke pak Budi,karena saya tidak tau pak tuturnya,
(Afandy
