
Jakarta, perisaihukum.com
Hukumku, startup lokal baru berfokus pada konsultasi dan layanan hukum, mengumumkan perolehan pendanaan yang dipimpin oleh East Ventures. Tidak disebutkan nominal dan investor lain yang turut terlibat dalam startup ini. Dana yang dialokasikan untuk mempercepat pengembangan produk dan pemasaran, sejalan dengan rencana peluncuran Hukumku pada November 2023.
Startup ini lahir dari visi bersama Fritz Hutapea (CEO) yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di industri hukum, berikutnya ada Michael Jagadpramana (COO) dengan lebih dari 5 tahun pengalaman di ekosistem startup, serta Glorio Yulianto (CMO) yang dikenal dengan rekam jejak yang mendalam untuk urusan startup teknologi periklanan.
Semacam hukumku legaltech lokal, menawarkan layanan di antaranya Justika (juga merupakan portofolio East Ventures), HukumOnline, LawGo, hingga Legalku. Sektor ini memang belum banyak pemain (setidaknya belum ada yang mendominasi), lantaran pasar masih terbiasa dengan proses dan model bisnis konvensional yang sudah dijalankan bertahun-tahun.
Hukumku menawarkan solusi inovatif untuk memperkenalkan dan merevolusi bagaimana layanan hukum dapat diakses. Mereka mengembangkan platform yang menghubungkan para pengguna dengan pengacara terkurasi. Pda web tersebut menyediakan informasi penting bagi pengguna untuk menemukan pengacara yang sesuai dengan kebutuhan serta informasi tersebut mencakup profil pengacara, izin praktik, bidang keahlian, lokasi, serta penilaian dan ulasan pengguna.
Hukumku ingin membuat konsumen puas dengan memprioritaskan transparansi dengan memberikan informasi mengenai harga dari layanan hukum kepada para pengguna, memastikan ekspektasi yang jelas bagi para pengguna.
“Komitmen kami lebih dari sekadar melayani pengguna, Hukumku juga berfokus untuk membuka akses pengacara ke pengguna dan meratakan ranah persaingan. Kami berdedikasi untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan keterjangkauan di industri hukum Indonesia,” ujar Co-Founder & CEO Hukumku Fritz Hutapea.
Para founder menyadari banyak orang Indonesia masih memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum ketika mereka sangat membutuhkannya. Kurangnya aksesibilitas ini diperburuk dengan kurangnya informasi dan transparansi, sehingga sering menimbulkan kesalahpahaman bahwa konsultasi hukum cenderung mahal dan rumit. Dari sisi pengacara, mereka turut menghadapi tantangan untuk mendapatkan klien karena persaingan biasanya didasarkan pada koneksi dan track record.
Justika Ungkapkan Potensi Pertumbuhan Legaltech Selama Pandemi
Hukumku akan menghadirkan terobosan yang mencakup berbagai layanan yang menjadikannya sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan hukum di masyarakat. Selain itu, mereka juga akan menawarkan konten edukasi dan seminar gratis yang mencakup berbagai topik terkait layanan hukum dan kasus-kasus yang sedang marak dibicarakan, sehingga membantu masyarakat menghindari pemahaman yang salah dan informasi yang kurang tepat tentang proses hukum.
“Sudah saatnya industri hukum di Indonesia mengalami revolusi teknologi, dan kami yakin Hukumku dapat menawarkan solusi hukum yang inovatif dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang tim yang relevan dan kuat, kami yakin bahwa Hukumku tidak hanya menjembatani kesenjangan dalam layanan hukum, tetapi juga mendefinisikan kembali bagaimana layanan hukum diakses dan dihadirkan di Indonesia. Kami berharap ada kabar menarik dari Hukumku dalam waktu dekat,” kata Co-Founder & Managing Partner East Ventures Willson Cuaca.
(Edo)