
Tokyo – perisaihukum.com – Asep N. Mulyana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) melaksanakan _study and comparative visit_ melalui program pelatihan kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan _Japan International Cooperation Agency_ (JICA) pada tanggal 03-13 September 2023 bertempat di JICA Tokyo International Center, Shibuya, Jepang. Dirjen PP didampingi oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II beserta 14 orang peserta pelatihan lainnya yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Analis Hukum, dan jabatan fungsional lainnya yang mendukung terlaksananya tugas dan fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan di Ditjen PP.
Pelatihan berjudul _Knowledge Co-Creation Program_ (KCCP) dengan topik _“Improving Consistency Of Laws And Regulations Indonesia”_ ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pembentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan konsistensi peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dalam salah satu sesi pelatihan, Asep memberikan paparan untuk memperkenalkan peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kepada _Department of Research and Training Institute, Ministry of Justice of Japan_ (MoJ) yang merupakan mitra ( _counterpart_ ) Ditjen PP dalam kerja sama ini.
“Ditjen PP berkomitmen untuk memperkuat perancangan PUU di Indonesia melalui pelatihan ini dalam rangka memperbaiki kualitas legislasi nasional” ujar Asep N. Mulyana, Dirjen PP dalam sesi tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan pelatihan ini para peserta juga memberikan paparan tentang bagaimana peran dan pengembangan karir Perancang PUU di Indonesia untuk memberikan gambaran tugas dan fungsi Perancang Peraturan PUU dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Berbagai topik yang disampaikan dalam pelatihan antara lain Persiapan menuju Pengajuan RUU tentang Digitalisasi Prosedur Perkara Perdata, Peran Biro Legislasi Kabinet, Pengembangan Penerjemahan PUU di Jepang, e-Gov dan e-Laws, serta Transformasi Digital (DX) PUU di Jepang. Materi tersebut disampaikan oleh para narasumber Jepang, baik dari Kementerian Kehakiman, Akademisi dari Nagoya dan Tokyo University, maupun pengacara dari _Nishimura and Asahi Law Firm_. Kedua belah pihak juga membahas berbagai perkara inkonsistensi peraturan perundang-undangan secara aktif dan merumuskan solusinya.
Disela padatnya jadwal pelatihan dan pemberian materi oleh para ahli dan narasumber, delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan ke _Cabinet Legislation Bureau_ (CLB), _Research and Training Institute_ Kementerian Kehakiman Jepang dan Gedung Parlemen (Biro Legislatif Majelis Rendah Jepang).
Dalam kunjungan ke CLB, para delegasi yang dipimpin oleh Asep N. Mulyana, diterima langsung oleh Pimpinan tertinggi, yaitu _Commissioner CLB_, Mr. Masaharu Kondo. Pada kesempatan tersebut, delegasi juga mendapatkan kuliah oleh _Consellor_ di CLB yang bertugas dalam pemeriksaan PUU di Jepang. Tugas ini hampir sama dengan fungsi pengharmonisasian peraturan perundang-udangan yang dilaksanakan Ditjen PP di Indonesia. Perbandingan sistem pengharmonisasian pembentukan PUU di Jepang dan Indonesia juga semakin membuka wawasan para peserta bagaimana Pemerintah Jepang menyiapkan peraturan pelaksana berdampingan dengan UU yang disusun agar dapat diundangkan secara bersama-sama sehingga langsung dapat segera diimplementasikan.
Kegiatan _training_ yang dilaksanakan untuk kali pertama dalam proyek KCCP ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kompetensi Perancang PUU serta sebagai kunjungan penguat kerja sama kedua belah pihak yang telah terjalin sejak 7 tahun sebelumnya.
“Saya yakin kegiatan _training_ ini memberikan manfaat dan kontribusi yang konkrit dalam penguatan kapasitas perancang di Indonesia,” tutup Dirjen PP dalam _Courtesy Call_ dengan _Director of International Cooperation Departement_ (ICD) tersebut.
Selain Program Koordinator dari ICD, kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan _JICA Headquarters_ serta diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai kampus di Tokyo yang sedang melaksanakan magang di Kementerian Kehakiman Jepang.
( HR )