Probolinggo perisaihukum.com ;
Sejumlah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Panca Marga Desa Curahsawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, memanfaatkan limbah cangkang kerang menjadi pupuk organik, Kamis 13 Agustus 2023
Agar masyarakat Desa Curahsawo dapat mengetahui akan pentingnya pengelolaan limbah dan perlunya pemanfaatan sumber daya alam untuk dikelola dengan baik agar bisa bermanfaat, sehingga awalnya limbah cangkang kerang dibuang kini juga bisa menjadi pendorong kemajuan perekonomian.
“Rulik Agustina” menjelaskan kepada awak media, tujuan utama program ini adalah memanfaatkan limbah cangkang kerang yang seringkali dibuang begitu saja menjadi pupuk organik berkualitas tinggi, yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan ekologis. “Tuturnya”
Hal senada juga disampaikan oleh “Farhan” selaku Koordinator Desa (Kordes) dengan adanya kegiatan tersebut kami memberikan pengetahuan dan keterampilan baru terkait pengolahan limbah dan produksi pupuk organik kepada masyarakat yang mana dapat meningkatkan kualitas hidup dan peluang ekonomi mereka, dengan cara mengembangkan model bisnis berbasis pupuk organik dari limbah cangkang kerang, “ujarnya”
program ini juga bertujuan untuk menciptakan peluang bisnis baru yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Dampak Positif Pengolahan limbah cangkang kerang menjadi pupuk organik yaitu dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan, sekaligus memberikan alternatif pemupukan yang lebih ramah lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut mahasiswa KKN Desa Curahsawo juga berkolaborasi dengan Masyarakat Melalui partisipasi aktif masyarakat setempat dalam seluruh tahap program, tujuan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik antara mahasiswa dan masyarakat, serta memastikan keberlanjutan dari kegiatan yang dilakukan.
Penulis; Afandy