
Mahfud Ali mantan Pj pandean
Probolinggo, : Perisaihukum com
Mahfud Ali mantan eks PJ kades Pandean Kecamatan Paiton sampai saat ini masih mempunyai tanggungan pajak kegiatan dana desa (DD) tahun 2021 yang masih belum dibayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Mohammad Noval Farisi selaku sekdes Pandean ” Sampai sekarang belum ada penyelesaian mas, kalau tidak keliru lebih dari 8 jutaan tanggungan pajak kegiatan dana desa yang menjadi tanggungan Mahfud Ali saat jadi Pj kades disini pada tahun 2021″, kata pria yang selalu berpenampilan rapi ini (22/8).
“Coba saja konfirmasi pada pihak kecamatan, bagaimana perkembangan terbarunya”, tambahnya
Dilain tempat saat dikonfirmasi, Mahfud Ali mengelak atas tudingan itu. Menurutnya tanggungan tersebut sudah ia bayar lunas pada Fadil mantan bendahara desa Pandean disaksikan oleh dua staf kecamatan Paiton.
“Saya tidak punya tanggungan apa-apa saat jadi Pj Pandean, kalau soal pajak itu saya sudah bayar pada Fadil (mantan bendahara desa Pandean). Saksinya waktu itu Hamid dan Jakfar orang kecamatan” terang Mahfud waktu dikonfirmasi berapa waktu lalu.
Sementara itu, Camat Paiton Imam Syafi’i saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut bahkan, menurutnya persoalan ini sudah ditangani pihak inspektorat “yang bersangkutan sudah koordinasi dengan inspektorat”, katanya (24/8)
(sahrul)