
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata mendorong masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait Undang-Undang Perlindungan Terhadap Disabilitas
Hal ini di lakukan oleh teman – teman Mahasiswa Kuliah Kerja nyata (KKN) Universitas Panca Marga dan Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) yang bertempat di Pendopo Kelurahan Kademangan Kota Probolinnggo pada Kamis (10 Agustus 2023)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ibu Ani Anjarwati S.Pd., M.Pd. Selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Arizky Perdana Kusuma Selaku Pemateri dan Ketua Disabillitas Kelurahan bersama perangkat kelurahan, peserta undangan sejumlah puluhan disabilitas dengan berbagai ragam disabilitas yakni netra, daksa, grahita, tuli, dan intelektual.
Akan tetapi peserta disabilitas tetap didampingi oleh orang tuanya.
Sebagai pembuka kegiatan sosialisasi yaitu dibuka dengan sambutan oleh bapak Lurah Kademangan (Bagus Prasetyo S.Stp) mengatakan bahwa tidak semua kelurahan memiliki kelompok disabilitas, salah satu yang aktif di Kota Probolinggo hanya Kelurahan Kademangan. “ujarnya”
“Nanti akan mengetahui seperti apa fasilitasi bantuan hukum bagi disabilitas, karena fungsi adanya forum disabilitas kelurahan ini agar tidak adanya kesejangan dari semua pihak elemen masyarakat. Imbuhannya”

Tujuan adanya kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga disabilitas tentang Perlindungan hukum terhadap disabilitas.
Atas Hal itu, pihaknya sangat mendukung penuh adanya sosialisasi perlindungan hukum terhadap disabilitas dalam pemahaman hukumnya. Begitu juga dengan respon masyarakat sangat baik dengan adanya penyuluhan ini dan sangat minat untuk bergabung dalam acara ini.
Kegiatan sosialiasi yang diakan dimulai pada sekiranya kurang lebih jam 09.00 WIB sampai selesai. “
Penulis, : (Afandy)