
Probolinggo, Perisaihukum.com
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid buka suara terkait keberadaan mobil tronton yang digunakan untuk mobilisasi tanah urug dari pertambangan kepada pembangunan tol
Menanggapi eksistensi Dump-Truck Tronton tersebut, Lutfi Hamid, Ketua LSM AMPP mengatakan, jika keberadaan Dump-Truck Tronton yang melewati jalan aspal yang cukup sempit dirasa sangat mengganggu pengguna jalan. Selain karena Dump-Truck Tronton tersebut berdimensi besar, muatannya juga terlihat sangat berat. Sehingga banyak keluhan Dump-Truck Tronton yang memuat material timbunan pembangunan jalan tol probowangi tersebut dalam waktu tertentu akan banyak menyisakan kerusakan jalan, dan membuat arus jalan terganggu.
Selain itu, debu yang beterbanganpun sangat massif.
”Saya mendesak Satlantas Polres Probolinggo dan Dishub Kabupaten Probolinggo agar bersinergi melakukan pengawasan secara ketat terhadap lokasi – lokasi tambang tanah urug / sirtu yang menggunakan Dump-Truck Tronton sebagai pengangkut materialnya. Jika masih ada Dump-Truck Tronton yang terlihat melintas di Kelas Jalan yang tidak sesuai, maka artinya ada pembiaran oleh oknum – oknum apara penegak hukum. Selain itu, Dinas Kesehatan Kab. Probolinggo juga harus turun untuk meninjau toxic polusi debu akibat muatan material tanah urug tersebut. Dengan demikian akan menjadi bahan Lembaga kami nanti akan mengadu ke Kapolri dan Presiden RI,” tegas H. Lutfi Hamid, Ketua LSM AMPP pada Senin (07/08/2023).
“Jika ada pembiaran, jangan salahkan warga jika bertindak sendiri, seperti yang terjadi hari ini di Desa Brani Wetan Kecamatan Maron”, katanya
Sementara itu, dari pantauan media ini, Satlantas Polres Probolinggo Senen (7/8) sudah melakukan penindakan dan ada mobil tronton yang sudah diamankan.
“Satlantas kemaren juga sudah melakukan penindakan”, Kata Kadishub Taufik Alami (8/8). (Sahrul)