
Jakarta, perisaihukum.com
Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Lokasi 1) Kecamatan Cilincing dengan menggelontorkan anggaran Rp. 8.807.551.000 Tahun Anggaran 2023 menuai kritik dari sejumlah masyarakat pakta dilapangan ditenggarai sudah pecah dan retak.
Namun ketika dipertanyakan kepada kepala seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga kota Administrasi Jakarta Utara, sesuai dengan tupoksinya, Budi Cahyono, tidak meresponnya dan memilih “bungkam”.
Hal yang sama, saat dipertanyakan kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, terkait dugaan pengurangan volume pada pekerjaan betonisasi (lokasi Fisik 1) oleh PT BMP yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas pekerjaan yang nota bene sudah retak dan pecah, yang bersangkutan hanya menjawab dengan singkat.
“Tanggapan sudah diberikan ke Inspektorat ,” jelas Ilham melalu aplikasi WhatsApp miliknya, Jumat (14/7/2023).
Diwaktu yang berbeda, sehari sebelumnnya,“kepala Inspektorat Provinsi DKI Syaefulloh Hidayat berjanji akan menindaklanjutinya dan mengucapkan terima kasih berjanji akan menjadi perhatian saya.
“Kebetulan saat ini saya sedang berada di Mekkah.” ujarnya melalui Aplikasi WhatsAppnya miliknya, Kamis.(13/7/2023).
Direktur PT BMP membenarkan dan mengakuinya telah terjadi retak dan pecah di sejumlah titik.
Dirinya juga menyatakan rasa terimaksihnya kepada elemen masyarakat yang memberitahukan hal itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan, “saya sudah perbaiki dilapangan dan kalau belum puas, silakan datang kelapangan sembari mengirimkan photo dan video saat dilakukan tambal sulam.“Terimakasih atas tanggapannya, pak.”ujar Direktur PT BMP lewat pesan singkat Aplikasi WhatsApp miliknya, Rabu (12/7/2023).
Ketika dipertanyakan , sejak kapan struktur konstruksi ditambal sulam untuk menutupi kebobrokan hasil kerja yang notabene menggunakan uang rakyat ?
Direktur PT BMP tidak menjawabnya dan bahkan tidak menjelaskan faktor penyebab terjadinya keretakan dan pecah pada obyek kegiatan yang baru saja dilaksanakan.
Padahal nilai anggaran yang digelontorkan sangat spetakuler dan menggunakan uang rakyat.
Sungguh ironis, belum digunakan ternyata sudah retak dan pecah.
Termasuk Uji Test Laboratorium, saat dipertanyakan ke Direktur BMP. Aapakah benar sudah memiliki hasil uji test laboratorium yang dikeluarkan tim independen sebagai salah satu persyaratan administrasi dan sebagainya. enggan meresposnya. Rabu (13/7/2023).
Pasalnya, Pekerjaan Peningkatan jalan/Betonisasi yang dilaksanakan oleh (PT.BMP), yang terjadi di lapangan sudah pecah dan retak.
Padahal proses pekerjaan dilapangan masih berlangsung.
Konon katanya, kegiatan pekerjaan PT.BMP di JL. Metros Kp.Beting Semper Barat, JL. Bakti Cilicing (persis didepan kantor Kelurahan Cilincing) hingga di JL.Semangka dikerjakan oleh sejumlah pekerja dalam bidang pekerjaan betonisasi/rigid yang sangat professional di Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta.
“Kalau benar dikerjakan oleh sejumlah pekerja yang sangat professional, lantas kenapa terjadi retak dan pecah ?” inikan aneh ujar Rizki (51) tahun warga Semper Barat. Kamis (20/7/2023).
Hal tersebut deretan pertanyaan diduga telah terjadi pengurangan volume, maupun dengan pakta integritas yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk Direktur PT.BMP, melainkan hanya diatas kertas semata.
Hasil penelusuran tim awak media di tiga lokasi fisik 1, ditemukan pekerjaan betonisasi yang baru saja selesai, sudah terjadi retak dan pecah padahal, belum satupun kendaraan baik roda dua atau empat yang melintas diatasnya.
Termasuk untuk Pekerjaan jalan di JL.Bakti Cilincing dsetiap jarak 4 meter, tampak sudah pecah/retak.
Hal yang sama juga dengan di JL. Metros Kp.Beting Semper Barat, sudah terjadi keretakan dan patah struktur di sejumlah titik termasuk pemasangan tie bar tampak samping rigid sarat dengan pengurangan volume.
Diketahui tebal cor/rigid 20 cm dengan lebar 310 cm.
Patut diduga, penggunaan dowel tiber dilapangan dengan jaraknya 60 cm (bukti photo-Red), mestinya, jarak dowel tiber 30 cm.
Penggunaan Tie bar/ potongan baja profil di potong pada lidah alur dengan tujuan untuk mengikat pelat agar tidak bergerak, termasuk jarak hingga diameter/ukurannya diduga tidak sesuai aturan.
Belum lagi dengan penggunaan dowel sebagai penyeimbang pelat, perkerasan jalan (Rigid payment), termasuk pemasangan dowel timbul (fix), separoh sisi dowel lainnya dipertanyakan.
Iwan selaku warga setempat megaku heran dan mengomentari pekerjaan asal jadi itu, mestinya di lumasi dan diberi plastik serta dicat pelumas Grease untuk memberikan ke fleksibelan (move) ditiap tiap sambungan antara segment rigid (alternatif). pelumas, Grease juga harus menggunakan kondom (PVC). Namun dilapangan, ukuran atau diameter, panjang maupun jaraknya dipertanyakan,” ujar Iwan.
Tidak hanya itu, kata Iwan penggunaan pembesian/Chair Bar sebagai tempat dudukan batang dowel dan bahkan rakitan anting-anting (sekang) tie bar pengikat dowel terlihat asal jadi.
Iwan menjelaskan, fungsi sekang pengikat dowel adalah material penghubung antara dua komponen struktur yang digunakan sebagai penyambung pada perkerasan type rigid.
Type rigid pengerasan suatu konstruksi pengerasan sebagai lapisan atas dipergunakan plat beton.
Iwan menuturkan, dengan hasil kegiatan pekerjaan betonisasi sudah retak dan pecah tidak tertutup kemungkinan ada unsur pengurangan volume atau ada unsur material tidak sesuai dengan ketentuan.
Ditambahkan, “kalau benar pekerjaan tersebut dilakukan sesuai dengan bill of quantity atau ketentuan, mungkinkah pekerjaan tersebut mengalami retak dan pecah dan itu memang fakta tidak bisa ditutupi, apakah perencanaanya yang disalahkan ?” sambung iwan.
Pertanyaanya, apakah Pemprov DKI Jakarta khususnya Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara Pejabat Pembuat Komitmen berkenan menerima barang rusak ?” imbuhnya heran.
Seperti dikemukakan seorang warga Cilincing Heru (45), yang ditemui awak dilokasi kegiatan, Sabtu (8/7/2023), yang menyesalkan tidak berfungsinya pengawasan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, dan menyayangkan unit terkait,”ucap Heru.
“Kemanakah Konsultan pengawas PT.AJP berada disaat pekerjaan berlangsung, dan bagaimana pertanggung jawaban Suku Dinas Bina Marga kota Administrasi Jakarta Utara terkait “bobroknya” pekerjaan yang dikerjakan oleh penyedia barang /jasa, belum serah terima kog sudah retak dan pecah?” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Garda Pemuda Peduli Pembangunan Dan Ekonomi Rakyat (P3ER), mengaku geram atas kinerja rekanan yang dia nilai tidak profesional melainkan hanya kejar untung,” tegasnya.
“Dirinya menegaskan dalam waktu dekat ini akan menyurati Inspektorat (APIP) dan juga Aparat Penegak Hukum (APH), guna untuk dilakukan evaluasi kembali dan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan uang rakyat yang bersumber dari APBD,” tegasnya.
“Bila perlu tidak usah dibayar !, melihat hasil pekerjaan yang menggunakan uang rakyat, belum serah terima ternyata sudah pecah. Motto pajak,”Orang Bijak Taat Pajak, Awasi Penggunaannya,” ujarnya geram.
Diwaktu yang berbeda, Muctar selaku pegiat sosial media, mengomentari pekerjaan struktur konstruksi betonisasi pekerjaan jalan diduga gagal kontruksi yang dilakukan oleh PT.BMP, “tidak profesioanl, termasuk penggunaan bakesting tampak bengkok dan tidak lurus , seperti yang terlihat di Jl.Metros Kp.Beting Semper Barat dan di Jl. Bakti Cilicing (persis didepan kantor Kelurahan Cilincing) ,” beber Muctar.
Report, Jp

