
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Setelah sebelumnya menyatakan diri maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2024 mendatang, Abdul Amad akhirnya memutuskan batal maju sebagai caleg setelah rapat akhir penyusunan daftar caleg di DPD Partai PAN Kabupaten Probolinggo. Kamis 29 Juni 2023
Hal ini ditegaskan Abdul Amad, menurutnya sudah dapat dipastikan batal maju Calon legislatif DPRD KABUPATEN PROBOLINGGO karena akan lebih fokus Dengan Pekerjaanya yang sudah di rintis hampir 15 tahun.
“Beliau akan lebih Fokus dengan Pekerjaanya Yang selama ini ditekuni bertahun-tahun mulai dari nol Merintis usaha dibidang jasa dan properti.”
Keputusan Abdul Amad dapat dipahami DPD, Partai PAN Yang berlambang MATAHARI PUTIH itu, Karena fokus dengan pekerjaanya sebagai pengusaha “ujarnya.
Sementara itu Abdul Amad juga menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bappilu DPD PAN menjelaskan memang Saya lebih baik mundur dari dari pengurus PARPOL Dan calon legislatif DPRD Probolinggo yang selama ini saya mengibarkan bendara PAN di dapil 4 Khususnya Di kecamatan, Banyuanyar, Tegal siwalan, Dan kecamatan Leces. Untuk pencabutan semua berkas saya sudah mengirimkan Surat ke DPD PAN Probolinggo, Tidak mengurangi hormat saya tidak lagi berminat didunia politik untuk mengurangi kesenjangan antara teman, sahabat dan Rekan usaha.” cetusnya
Sebelumnya diberitakan maju mencalonkan diri mengusung partai PAN, untuk mempersiapkan bakal caleg yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN membahas penyusunan Daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bersama pengurus DPD PAN Kab. Probolinggo.”
Penulis : SRL