Probolinggo, : Perisaihukum.com
Lokasi pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Tol Probowangi mulai mendapat sorotan sejumlah kalangan, lantaran adanya indikasi pihak pelaksana yang disinyalir tidak mematuhi septi pengerjaan dan mengganggu Khalayak, sebagaimana yang terjadi di desa Karanganyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. ” Senin 26 Juni 2023
Terpantau, nihilnya pemasangan dinding pembatas dan penyiraman yang dilakukan dilokasi kegiatan membuat debu bertebaran yang mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya indikasi kelalaian tersebut, Sejumlah masyarakat dan pegiat, meminta supaya pihak perusahaan PT. Hutama Karya Infrastruktur (Persero) tidak hanya sebatas memperhatikan percepatan pelaksanaannya saja namun substansi terhadap masyarakat juga diperhatikan, terutamanya yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan. Katanya
Seperti yang disampaikannya, “debu yang berterbangan jika tanpa adanya pengendalian selain merepotkan juga mengganggu pernafasan dan bisa menimbulkan penyakit mulai dari Asma, Flu, Radang tenggorokan dan Paru-paru”.
Terpisah, saat awak media Melakukan Konfirmasi Kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero). Melalui HUMAS Via Pesan Singkat Whatsapp di Nomor +62 xxxxxxxx248 seakan membeku Tidak Ada Tanggapan apapun.
(Tim)