Probolinggo, : Perisaihukum.com
Pemdes Pondok Kelor Melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ketua RT/RW Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur
kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 04 Juni 2023 Berkepatan Pendopo Kantor Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, yang dihadiri oleh Forkopimka Kecamatan , Danramil, Kapolsek dan Kepala Desa. Minggu 04 Juni 2023
Sebanyak 30 orang yang terdiri dari 10 orang Ketua RW dan 20 orang ketua RT, telah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini Minggu , 04 Juni 2023 Pukul 09.30 WIB di Balai Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bapak Fiderick Adicandra dan dihadiri oleh Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya. Ketua RW dan Ketua RT tersebut telah dipilih dalam musyawarah masing – masing RT, RW, dan Dusun pada akhir bulan Mei tahun 2023.
Dari 30 orang yang dilantik tersebut, terdapat 10 diantaranya adalah wajah-wajah baru, Mereka adalah pilihan masyarakat dan dianggap mampu dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab. Masa jabatan Ketua RW dan Ketua RT adalah 5 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), dan boleh menjabat dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut.
Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Pondok Kelor Federick Adi candra berharap agar Ketua RW dan Ketua RT yang dilantik, dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dan istri para Ketua RW dan RT tersebut juga harus aktif dalam kegiatan-kegiatan PKK. Ungkapnya
Masih Sambung Dari Kades Pondok Kelor. Rt Rw Mempunyai Peran Penting Di wilayahnya iya itu..
- RW Mempunya tugas sebagai berikut :
a. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota/Kabupaten;
b. Memelihara Kerukunan hidup warga;
c. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. - Dalam melaksanakan tugas, RT mempunyai fungsi :
a. Pengkoordinasian antar warga;
b. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah Daerah;
c. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga. “Katanya
Menurut Salah Satu RT 13 dusun cempaka Subur Saja Bapak Mu’alimin Yang Mewakili Seluruh RT Yang Dilantik pada Hari Ini hari Minggu 04 Juni 2023 Menyampaikan Kepada Awak Media. RT dan RW merupakan ujung tombak dari bergulirnya nya roda pemerintahan. Mereka lah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat. Hal ini kedua posisi RT dan RW yang sangãt strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan nya yang menjadi kebijakan pemerintah, di sisi lain nya, RT dan RW juga menjadi sumber aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.
Berdasarkan amanat pemerintah setiap ketua RT dan RW memiliÄ·i tugas sebagai berikut :
- Turut membantu mewujudkan masyarakat berdasarkan Pancasila, UUD 1945, pengetahuan tentang pemerintah.
- Menggerakan paŕtisipasi masyarakat dalam gotong-royong dan mewujudkan swadaya masyarakat.
- Turut menunjang stabilitas nasional dengan menegakan dan menjaga ketertiban dan menciptakan ketentraman lingkungan.
- Turut membantu dan mensukseskan setiap program pemerintah.
Menjadi penghubung äntara sesama anggota masyarakãt dengan pemerintah. - Turut memberikan pelayanan masyarakat dalam membantu pemerintah dalam memberikan tugas pelayanà n yang menjadi tanggung jawabnýa.
- Turut menciptakan ketentraman lingkungan dengan berperan aktif dalam mengelolaan dan pembinaan wilayah. Dari hal tersebut diatas, itu hanya bagian-bagian nya saja, tapi ada hal-hal lain juga tugas RT dan RW sebagai perpanjangan tangan dari pëmerintah desa dan kelurahan, harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat di wilayah nya. Memang tugas RT dan RW teramat berat karena berada di lingkungan masyarakat, justru oleh karena itu RT dan RW memang di pilih oleh masyarakat sesuai dengan wilayah RT dan RW tersebut. “Cetusnya
(Ayon)