
Probolinggo – Perisaihukum.com
Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023 Di Desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan dari berbagai pegiat anti korupsi.
Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), BST dan BSB Tahun anggaran 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunggungan kidul Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo. 26 Mei 2023
Warga Desa Gunggungan Kidul Menuturkan kepada Awak Media, Pemerintahan Desa Gunggungan kidul kembali mencairkan BLT DD Dana Desa tahun 2023, Dicairkan Dor Tu Dor Alias di antarkan ke rumah Warga Dengann Pak Kades Dan Juga di panggil ke rumahnya pak kades . warga yang dapat BLT DD. sebagian
KPM Keluarga Penerima Manfaat, Biasanya Disetiap Daerah Pencairan BLT Bantuan Langsung Tunai DD Dana Desa Di cairkan langsung ke kantor Desa Dan Dikawal Oleh Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.
Masih Sambung Kata Warga Desa Gunggungan kidul. Ironisnya kepala desa diduga tidak melakukan musdes (musyawarah desa) atau musdus (musyawarah dusun) dan terkesan sewenang wenang mencabut atau mengambil hak warganya, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, kepada kami, yang dari awal saya menerima BLT DD ini karena kami memang tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah selain BLT DD, pungkas warga yang namanya enggan untuk dipublikasikan.
Sementara dari keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) yang diduga dicabut oleh kades Gunggungan kidul adalah warga dusun dulukan, dusun Nung malang selatan dan Utara, dusun Dawuhan, dusun pancor selatan dan dusun pancor utara,
Masih ungkap warga yang enggan disebutkan namanya. kami bersama masyarakat yang lain segera mendatangi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, dikraksaan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022
“Kami segera laporkan kades Gunggungan kidul , kita sudah mempelajari berkas – berkas yang dilengkapi dengan data yang kuat dan kita juga sudah melakukan investigasi dilapangan, untuk memperkuat dugaan korupsi, yang sudah dilakukan oleh oknum kepala desa Gunggungan kidul.
Kami akan terus mengawal proses hukum yang akan ditegakkan, setelah penyerahan berkas yang akan memperkuat dugaan korupsi tersebut, sampai ke meja persidangan.
Saat Awak Media Konfirmasi Kepada Kepala Desa Gunggungan kidul Via Pesan Singkat Tidak Ada Balasan Baik Telefone Dengan Aplikasi WhatsApp Tidak Diangkat Sehingga Berita Ini Di Terbitkan.
Bersambung…!!
(Tim)