
Probolinggo : Perisaihukum.com
Plh Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam memutus mata rantai mafia pupuk bersubsidi.
Pria yang juga menjabat Sekda Kabupaten Probolinggo ini, mengaku himbauan itu, setelah adanya temuan kongkrit hasil observasi tim satgas Bus Patas di sejumlah titik kecamatan. Observasi itu, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi permasalahan indikasi kelangkaan dan mahalnya pupuk subsidi, Penegasan disampaikan dalam acara konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan ratusan ton pupuk bersubsidi tiga hari sebelumnya di pendopo Kabupaten Probolinggo
“Kami akan berkomitmen memutus mata rantai mafia-mafia pupuk bersubsidi. Akan selalu kita pantau perkembangannya di masyarakat. Jangan main-main dengan para petani,” kata Plh Bupati Ugas Irwanto
Pada kesempatan itu, Plh Bupati yang juga baru menjabat Sekda Kabupaten Probolinggo tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak polres atas terungkapnya kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Menurut Plh Bupati Ugas Irwanto, banyak aduan dari masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Probolinggo beberapa waktu lalu. Aduan itu lantas mendapat tindak lanjut dari Polres Probolinggo, dan berhasil mengungkap kasusnya.
Temuan Kedua, Ugas mengaku mendengar langsung keterangan dari petani, adanya modus penjualan pupuk subsidi, yang dipaketkan dengan pupuk non subsidi, sejenis pupuk Kalsium dan Magnesium dengan merek yang tidak dikenal luas, kepada petani dengan harga tinggi.
Padahal pupuk dengan kandungan unsur hara sejenis, yang mengandung Kalsium dan Magnesium, hanya seharga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per sak. Tapi, dengan sistem paket dengan pupuk subsidi, bisa dijual Rp 65 ribu per sak.
“Petani tidak wajib membeli pupuk subsidi yang dipaketkan. Itu modus saja. Kalau masih ada Laporkan kepada penegak hukum dan satgas Bus Patas. Tapi, harus dilengkapi dengam bukti video atau dokumen lainnya,” tandas Ugas.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan masyarakat, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas temuan-temuan pengungkapan kasus pupuk bersubsidi di wilayah kabupaten Probolinggo,” tutur plh Bupati yang akrab disapa Ugas
Melansir siaran resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Probolinggo, Kepala Polres Probolinggo AKBP AKBP Teuku Arsya Khadafi SH SIK MH menjelaskan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Adapun motinya adalah menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Dijelaskan Kepala Polres Arsya, pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat di wilayah hukum polres Probolinggo yang masuk tentang kelangkaan pupuk subsidi. Baik laporan yang masuk ke Plh Bupati, DPRD, ataupun langsung ke Polres Probolinggo.
“Atas dasar tersebut kita bentuk tim khusus atau timsus gabungan bersama dengan TNI dan Bupati Nganjuk untuk mencari kendala-kendala atau penyumbatan pendistribusian pupuk tersebut,” ungkapnya.
Kepala Polres Arsya mengimbau kepada masyarakat maupun petani agar tidak takut memberi informasi kepada Polres Probolinggo. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Polres Probolinggo akan segera menindak.
“Mari kita dukung petani kita untuk dapat menanam pada musim tanam, tanpa khawatir pupuk langka. Dan mafia mafia akan kita bongkar,” pungkasnya.
(Tim)