
Probolinggo, Perisaihukum.com
Proyek pengaspalan jalan lapen Dana desa. Pengerasan jalan + lapen 35. 173×3 5m+ TPT 90m. Anggaran 128 Juta yang dikerjakan Oleh Tenaga Dari Luar bukan asli orang desa alas tengah kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Melainkan orang desa ra’ab kecamatan Bantaran.”
Proyek pengaspalan lapen yang dikerjakan mulai hari minggu 19 Maret hingga saat ini senin 20 Maret 2023 baru dikerjakan oleh tenaga kerja barasal dari orang luar desa Ra’ap kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Padahal warga Desa Alastengah Seandainya di ajak Kerja oleh pemerintah desa proyek pengaspalan lapen tersebut pastinya mereka mau apalagi sekarang jamannya perekonomian menurun”
Proyek perbaikan jalan aspal lapen + TPT Desa Alas Tengah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo yang disoal oleh LSM TEREPONG Di Duga tidak sesuai Spesifikasi alias Abal Abal.”
Selaku Tim investigasi LSM TEROPONG PROBOLINGGO RAYA menemukan ke janggalan dalam proyek pengaspalan lapen + TPT Pasalnya, proyek TPT TEMBOK PENAHAN TANAH sepanjang 90 Meter Tinggi 70 Cm pondasinya Di Duga Tidak sesuai spesifikasi kedalamnya kurang lebih dari 30 Cm.” Dan papan Reklame di kawasan proyek pembangunan TPT Dan Pengaspalan jalan Lapen Tidak di temukan, Sudah Jelas melanggar
dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertentangan secara bersyarat dengan UUD NKRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “dipilih kembali melalui suatu proses seleksi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”
Ironisnya kepala desa Alastengah kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo saat di konfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media.
Asalamu’Alaikum wr wb .!! Izin konfirmasi ..
Brpa anggaranya pekerjaan aspal itu..
Sumber anggaran dri mana..
Volume brp..
Anggaran tahun brp..
Pelaksanya cpa..
Kades menjawab : Dana desa. Pengerasan jalan + lapen 35. 173×3 5m + TPT 90m. Anggaran 128 juta
Awak media menggali informasi lagi kepada kepala desa soal proyek dan tenaga kerjanya..
Kepala desa menjawab itu semua Warga desa Alastengah, kan tetapi awak media menanyakan ke pekerja mengaku orang desa Ra’ap kecamatan Bantaran.
Selang berapa menit kemudian kepala desa menelfon awak media dengan nada arogan, menyuruh awak media datang ke kantor desa namun awak media cukup konfirmasi Via Pesan WhatsApp.

Menurut keterangan dari ketua LSM TEROPONG PROBOLINGGO RAYA Badrus Seman Spd. Sangat menyayangkan kepada pemerintah desa Alastengah kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo dalam pengerjaan proyek jalan aspal lapen mendatangkan orang luar, sedangkan rakyatnya sendiri banyak yang membutuhkan suatu pekerjaan. Dan tidak mungkin kalau pekerjaan itu tidak di borongkan. Kalau Memang tidak di borongkan kenapa harus mendatangkan orang luar, boleh mendatangkan orang luar hanya orang mengerti teknik pengaspalan dan tenaganya iya rakyatnya sendiri. Apa lagi seorang kades yang memilih adalah rakyatnya bukan orang luar.”
Masih kata ketua LSM TEROPONG PROBOLINGGO RAYA Badrus Seman Spd. Sangat menyayangkan kepada kepala desa Alastengah kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo saat di konfirmasi oleh awak media dengan nada arogan, seharusnya menjadi contoh yang terbaik kepada Rekan Rekan awak media dan ke warganya.” Cetusnya
(Tim)