
Kios Pupuk Desa Tegal Siwalan Di Duga Menjual Pupuk Ilegal
Probolinggo,perisaihukum.com
Banyak beredar pupuk non-subsidi dan bersubsidi dari berbagai merk di kios-kios pertanian yang ada di wilayah probolinggo dengan harga yang kompetitif. 13/01/2023
Namun dari beberapa merk pupuk Phoska/Phonska dan sejenisnya yang beredar di pasaran,disinyalir atau di duga tidak terdaftar di Departemen Pertanian (Deptan),sehingga kandungan didalamnya tidak jelas,yang nantinya merugikan petani.
Tim persatuan ketua organisasi Probolinggo anti korupsi (pakopak) yang digagas oleh Aliansi tiga lembaga independent mendapatkan informasi dari anggota lembaga nya yang berada di Gresik tentang beredar nya pupuk yang di duga ilegal di wilayah Jawa timur khususnya kabupaten Probolinggo,
Pupuk yang diduga ijinnya tidak ada atau ilegal juga di ragukan kualitas nya karena tidak terdaftar dalam departemen pertanian.

Dari informasi tersebut,Tim Pakopak melakukan penelusuran dengan mengkroscek langsung ke Kios yang berada di desa Tegal Siwalan ,akan tetapi pupuk yang dimaksud tidak ada,namun tim menemukan pupuk lain yang diproduksi oleh CV.Mustika Gunung Ringgit yang diduga tidak terdaftar di Deptan.
Menurut penuturan warga desa Tegal Siwalan (ms)pupuk yang di beli dari kios tersebut setelah di pupukan ketanaman tidak cair sampai musim Panin”
Merk pupuk tersebut MPK bukan NPK pak dan Phoska tutur” ms”
Keterangan dari lembaga yang tergabung di tim pakopak ,Fauzan selaku ketua pemersatu kesatuan tanah air/Indonesia bersatu
Menurut nya investigasi yang dilakukan adalah bentuk upaya pencegahan beredarnya pupuk non subsidi atau pun yang bersubsidi merek tertentu yang di produksi salah satu CV di Jawa timur yang di duga ilegal yang tentunya sangat merugikan negara karena tidak terdaftar dalam departemen pertanian dan sangat merugikan petani jelasnya”
Ketika awak media mendatangi kios kita yang berada di desa Tegal Siwalan untuk mengkonfirmasi yang kebetulan ditemui oleh seseorang yang mengaku pekerjanya membenarkan adanya pupuk yang di keluhkan para petani di desanya ,dan tidak tau siapa distributor nya
Di tempat terpisah tim midia mendapat informasi dari pegiat Anti korupsi (samad)bahwa kios tersebut sering di keluhkan warga karena di duga menjual pupuk bersubsidi (UREA) ke luar desa , sempat di Video kan oleh warga
Fandy