
Probolinggo – Perisaihukum.com
Proyek Penggantian Jembatan Curah Bubur 1 pada ruas jalan Paras – Klenang Kidul (R.046) yang dikerjakan melalui sub kegiatan penggantian jembatan dari sumber dana Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PBPKB) menuai keluhan dari masyarakat. Selasa 01/09/2026
Warga menilai pihak pelaksana, CV Cipta Bangun Perkasa, bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak menyediakan akses alternatif yang memadai bagi masyarakat dan pengguna jalan selama proses pembongkaran serta pembangunan jembatan berlangsung.
Akibat ditutupnya jembatan tersebut, akses utama yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas dan menjalankan roda perekonomian menjadi terputus. Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, khususnya para pedagang, petani, pekerja, serta pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mencari jalur pengganti karena tidak tersedia jalan alternatif yang layak. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek segera mengambil langkah konkret agar aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan terkait rencana penanganan akses selama pekerjaan berlangsung. Menurut warga, pembangunan infrastruktur memang penting, namun hak masyarakat untuk tetap mendapatkan akses transportasi dan jalur ekonomi juga harus menjadi perhatian.
Saat dikonfirmasi, warga berharap pihak CV Cipta Bangun Perkasa maupun instansi terkait memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum tersedianya akses alternatif serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.
“Jembatan ini merupakan satu-satunya akses penting bagi warga. Ketika jembatan dibongkar tanpa adanya jalur alternatif yang memadai, aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu. Kami meminta pemerintah dan pelaksana proyek bertanggung jawab serta segera menyediakan solusi,” ungkap salah seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu tanggapan dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait keluhan. ” Rul
