
Sumedang, perisaihukum.com
Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Apresiasi tersebut diberikan atas pelayanan serta kinerja jajaran Satlantas Polres Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, menyambut positif apresiasi tersebut. Menurutnya, perhatian dari pimpinan Komisi III DPR RI menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami Satlantas Polres Sumedang Polda Jabar sangat bangga kepada Bapak Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman atas kepeduliannya terhadap kinerja kami di lapangan. Pujian ini tentunya juga menjadi bahan evaluasi kami untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Hatur nuhun luhung pisan, Pak Habiburokhman,” ujar AKP Agus.
Ia mengatakan, apresiasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Satlantas Polres Sumedang. Pasalnya, kinerja personel di lapangan ternyata mendapat perhatian dari pejabat negara yang memiliki tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
“Terus terang kami tidak menyangka jika seluruh kinerja yang dilakukan di lapangan mendapat perhatian serius dari seorang pejabat negara, terlebih dari pimpinan Komisi III DPR RI,” ungkapnya.
AKP Agus menambahkan, Satlantas Polres Sumedang akan menjadikan apresiasi tersebut sebagai motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga berharap seluruh personel dapat mempertahankan kinerja positif serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Semoga Bapak Habiburokhman senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang dan semakin sukses. Kami sangat bangga dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Aamiin YRA,” tuturnya.
Apresiasi tersebut diharapkan semakin memacu jajaran Satlantas Polres Sumedang untuk menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin baik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Report, Jp
