
Bogor, perisaihukum.com
Samsat Kota Bogor kembali menyampaikan pembaruan pendapatan pajak kendaraan bermotor pada Minggu, 9 Agustus 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah serta pembangunan di Jawa Barat.
Samsat Kota Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.

“Terima kasih telah membayar pajak tepat waktu dan menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat,” demikian pesan Samsat Kota Bogor kepada seluruh wajib pajak.
Samsat Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya membantu menghindari keterlambatan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Report, Jp
